Rabu, 07 November 2012

Hakekat Keadilan

Keadilan adalah pengakuan dan perlakuan yang seimbang antara hak dan kewajiban. Jika kita mengakui hak hidup kita, maka sebaliknya kita wajib memprtahankan hak hidup dengan kerja keras tanpa meruguikan orang lain. Hal ini disebabkan oleh karena orang lain pun mempunyai hak hak hidup seperti kita. Jika kita pun mengakui hak hidup orang lain, kita wajib memberikan kesempatan kepada orang lain untuk mempertahankan hak hidup mereka sendiri. Jadi keadailan pada pokoknya terletak pada keseimbangan atau keharmonisan antara menuntut hak, dan melaksanakan kewajiban.[1]
Berdasarkan kesadaran etis, kita diminta untuk tidak hanya menuntut hak dan lupa menjalankan kewajiban. Jika kita hanya menuntut hak dan lupa menjalankan kewajiban, maka sikap dan tindakan kita akan mengarah kepada pemerasan dan memperbudak orang lain. Sebaliknya pula, jika kita hanya menjalankan kewajiban dan lupa menuntut hak, maka kita akan mudah diperbudak atau diperas orang lain. Berbicara tentang keadilan, anda tentu segera ingat akan dasar negara kita ialah pancasila. Sila kelima pancasila yang berbunyi, “ Keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia.”[2]
Dalam perspektif Islam, keadilan merupakan nilai-nilai moral yang sangat ditekankan dalam al-Qur'an. Dalam al-Qur'an tidak kurang dari seratus ungkapan yang memasukkan gagasan keadilan, baik dalam bentuk kata-kata yang bersifat langsung ataupun tidak langsung. Demikian pula di dalam kitab itu ada dua ratus peringatan untuk melawan ketidakadilan dan yang seumpamanya. Semua itu mencerminkan dengan jelas komitmen Islam terhadap keadilan (Khadduri, 1984). Pesan-pesan al-Qur'an tentang keadilan sangat nyata. Salah satu nama bagi Allah sendiri adalah Maha Adil (al‘adl). Ia menciptakan alam semesta (makrokosmos) ini dalam tatanan keadilan (QS. Al-Rahman 55:7)[3]


[1] Widagdho, Djoko. Ilmu Budaya Dasar. 2008. Jakarta: Bumi Aksara
[2] Santoso, Thomas dkk. Ilmu Budaya Dasar. 2007. Surabaya: Manyar Jaya
[3] Masyhuri, Abd Aziz. Mutiara Qur’an dan hadis. 1980. Surabaya: Al-Ikhlas

Tidak ada komentar:

Posting Komentar