Jumat, 01 Maret 2013

makalah Pendidik dan Peserta Didik


BAB I
PENDAHULUAN
1.1              Latar Belakang Masalah
Keberhasilan dalam Penyelenggaraan lembaga pendidikan (sekolah) akan sangat bergantung kepada Manajemen komponen-komponen  pendukung pelaksanaan kegiatan seperti kurikulum, peserta Didik, Pembiayaan, Tenaga Pelaksana, dan sarana prasarana.
            Komponen Peserta Didik Keberadaannya sangat dibutuhkan, terlebih bahwa pelaksanaan kegiatan Pendidikan sekolah, Peserta didik merupakan subyek sekaligus objek dalam proses transformasi ilmu pengetahuan  dan keterampilan-keterampilan yang diperlukan. Oleh karena itu keberadaan peserta didik tidak hanya sekedar memenuhi kebutuhan saja, akan tetapi harus merupakan bagian dari  kemutuan dari lembagaan pendidikan (sekolah). Artinya bahwa dibutuhkan  Manajemen Peserta didik yang bermutu bagi lembaga pendidik (sekolah) itu sendiri. Sehingga peserta didik itu dapat tumbuh dan berkembang sesuai dengan potensi fisik, kecerdasan intelektual, sosial, emosional, dan kejiwaan peserta didik.
Manajemen peserta didik berupaya mengisi kebutuhan akan layanan yang baik tersebut, mulai dari peserta didik tersebut mendaftarkan diri ke sekolah sampai peserta didik tersebut menyelesaikan studi disekolah tersebut.
Tenaga pendidik dan kependidikan dalam proses pendidikan memegang peranan strategis terutama dalam upaya membentuk watak bangsa melalui pengembangan kepribadian dan nilai-nilai yang diinginkan . Dipandang dari dimensi pembelajaran, peranan pendidik (Guru, Dosen, Pamong, Pelajar, Instruktur, Tutor, Widyaiswara) dalam masyarakat indonesia  tetap dominan sekalipun sekalipun teknologi yang dapat dimanfaatkan dalam proses pembelajaran berkembang dengan cepat. Fungsi mereka tidak akan bisa seluruhnya dihilangkan sebagai pendidik dan kependidikan (kepala sekolah, pengawas, tenaga perpustakaan, tenaga administrasi) mereka bertugas melaksanakan administrasi, pengelolaan, pengembangan, pengawasan, dan melayanan tehnis untuk menunjang proses pendidikan pada satuan pendidikan.
Sehubungan dengan tuntutan ke arah profesionalisme tenaga pendidik dan kependidikan, maka semakin dirasakannya desakan untuk peningkatan mutu pendidikan pada setiap jenis dan jenjang pendidikan yang telah menjadi komitmen pendidikan nasional.
1.2              Rumusan Masalah
1.                  Apa Pengertian Manajemen Peserta Didik ?
2.                  Apa Tujuan, Fungsi dan Prinsip Manajemen Peserta Didik ?
3.                  Bagaimana Ruang lingkup manajemen peserta didik ?
4.                  Apa Definisi Manajemen Tenaga pendidik dan Kependidikan ?
5.                  Apa Tujuan Manajemen Tenaga pendidik dan Kependidikan ?
6.                  Apa Tugas dan Fungsi Tenaga pendidik dan Kependidikan ?
7.                  Bagaimana Aktivitas Manajemen Tenaga pendidik dan Kependidikan ?

1.3              Tujuan
1.                  Untuk Mengetahui Pengertian Manajemen Peserta Didik
2.                  Untuk Mengetahui Tujuan, Fungsi dan Prinsip Manajemen Peserta Didik
3.                  Untuk Mengetahui Ruang lingkup manajemen peserta didik
4.                  Untuk Mengetahui Definisi Manajemen Tenaga pendidik dan Kependidikan
5.                  Untuk Mengetahui Tujuan Manajemen Tenaga pendidik dan Kependidikan  
6.                  Untuk Mengetahui Tugas dan Fungsi Tenaga pendidik dan Kependidikan
7.                  Untuk Mengetahui Aktivitas Manajemen Tenaga pendidik dan Kependidikan








BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Manajemen Peserta Didik
Pengertian Manajemen Peserta Didik Merupakan penggabungan dari kata Manajemen dan Peserta Didik, Secara etimologis, menajemen merupakan terjemahan dari management (bahasa inggris). Kata ini berasal dari bahasa latin, perancis dan italia yaitu manus, mano, manage, menege dan meneggeiare berarti melatih kuda agar dapat dapat melangkah dan menari seperti yang dikehendaki pelatihnya. Terry (1953) mendefinisikan manajemen sebagai pencapai tujuan yang telah ditentukan sebelumnya melalui usaha oranglain, menurut pendapat lain manajemen adalah suatu proses yang dilakukan agar suatu usaha dapat berjalan dengan baik memerlukan perencanaan, pemikiran, pengarahan, dan peraturan serta mempergunakan atau mengikut sertakan semua potensi yang ada baik personal maupun material secara efektif dan efisien.
Peserta didik mempunyai sebutan yang berbeda-beda. Pada Taman kanak-kanak disebut anak didik. Pada jenjang pendidikan menengah disebut siswa. Sedangkan pada jenjang pendidikan tinggi disebut mahasiswa. Disamping itu ada sebutan lain seperti :murid, pembelajar, santri, trainee dsb.
Manajemen peserta didik atau (pupil Personnel Administration) adalah layanan yang memusatkan perhatian pada pengaturan, pengawasan, dan layanan siswa di kelas dan di luar kelas seperti : Pengenalan, pendaftaran, layanan individuan seperti pengembangan keseluruhan kemampuan, minat , kebutuhan sampai ia matang sekolah.
(Knezevich, 1961). Manajemen peserta didik juga diartikan sebagai usaha pengaturan terhadap peserta didik masuk sekolah sampai mereka lulus sekolah.




2.2 Tujuan, Fungsi dan Prinsip Manajemen Peserta Didik
            Tujuan peserta didik adalah mengatur kegiatan-kegiatan peserta didik agar kegiatan-kegiatan tersebut menunjang proses pembelajaran di lembaga pendidikan (sekolah); lebih lanjut, proses pembelajaran di lembaga tersebut (sekolah) daapat berjalan lancar, tertib dan teratur sehingga dapat memberikan kontribusi bagi pencapaian tujuan sekolah dan tujuan pendidikan.
Fungsi manajemen peserta didik adalah sebagai wahana bagi peserta didik untuk mengembangkan diri se-optimal mungkin, baik yang berkenaan dengan segi individualitas, segi sosial, aspirasi, kebutuhan dan segi-segi potensi peserta didik yang lainnya. Agar tujuan dan fungsi manajemen peserta didik dapat tercapai, ada beberapa prinsip yang perlu diperhatikan dalam pelaksanaannya. Prinsip-prinsip yang dimaksud adalah sebagai berikut.
1) Dalam mengembangkan manajemen kepeserta didikan, penyelenggara harus mengacu pada peraturan yang berlaku pada saat program dilaksanakan.
2) Manajemen peserta didik dipandang sebagai bagian keseluruhan manajemen sekolah. Oleh karena itu harus memiliki tujuan yang sama dan atau mendukung terhadap tujuan manajemen sekolah secara keseluruhan.
3) Segala bentuk kegiatan manajemen peserta didik haruslah mengemban misi pendidikan dan dalam rangka mendidik peserta didik.
4) Kegiatan-kegiatan manajemen peserta didik haruslah diupayakan untuk mempersatukan peserta yang mempunyai keragaman latar belakang dan punya banyak perbedaan. Perbedaan-perbedaan yang ada pada peserta didik tidak diarahkan bagi munculnya konflik diantara mereka melainkan justru untuk mempersatukan, saling memahami dan saling menghargai. Sehingga setiap peserta didik memilki wahana untuk berkembang secara optimal.
5) Kegiatan manajemen peserta didik haruslah dipandang sebagai upaya pengaturan terhadap pembimbingan peserta didik.
6) Kegiatan peserta didik haruslah mendorong dan memacu kemandirian peserta didik. Prinsip kemandirian juga akan bermanfaat tidak hanya ketika disekolah, melainkan juga ketika sudah terjun ke masyaraat
7) Kegiatan manajemen peserta didik haruslah fungsional bagi kehidupan peserta didik, bai disekolah lebih-lebih di masa depan.
2.3. Ruang lingkup manajemen peserta didik
            Semua kegiatan disekolah pada akhirnya ditujukan untuk membantu peserta didik mengembangkan dirinya. Upaya itu akan optimal jika peserta didik itu secara sendiri berupaya aktif mengembangkan diri sesuai dengan program-program yang dilakuan sekolah. Oleh karena itu sangat penting untuk menciptakan kondisi agar peserta didik dapat mengembangkan diri secara optimal. Sebagai pemimpin disekolah, kepala sekolah memegang peran penting dalam menciptakan kondisi tersebut.
            Dengan demikian manajemen peserta didik itu bukanlah dalam bentuk pencatatan data peserta didik saja, melainkan meliputi aspek yang lebih luas yang secara operasional dapat digunakan untuk membantu kelancaran upaya pertumbuhan dan perkembangan peserta didik melalui proses pendidikan sekolah.
            Ruang lingkup manajemen peserta didik itu meliputi :
a. analisis kebutuhan peserta didik
             langah pertama dalam kegiatan manajemen peserta didik adalah melakukan analisis kebutuhan yaitu penetapan siswa yang dibutuhkan oleh lembaga pendidikan (sekolah). Kegiatan yang dilakukan dalam langkah ini adalah :
1) merencanaan jumlah peserta didik yang akan diterima.
            Menentuka jumlah peserta didik yang akan diterima perlu dilakukan sebuah lembaga pendidikan, agar layanan terhadap peserta didik bisa dilakukan secara optimal. Besarnya jumlah peserta didik yang akan diterima harus mempertimbangkan hal-hal berikut :
Ø    Daya tampung kelas atau jumlah kelas yang tersedia. Jumlah peserta didik dalam satu kelas (ukuran kelas) berdasarkan kebijakan pemerintah berkisar antara 40-45 orang. Sedangkan ukuran kelas yang ideal secara teoritik berjumlah 25-30 peserta didik per satu kelas.
Ø    Rasio murid dan guru. Yang dimaksud rasio murid guru adalah perbandingan antara banyaknya peserta didik dengan guru perfultimer. Secara ideal rasio murid guru adalah 1:30.


2) menyusun program kegiatan kesiswaan
            Penyusun program kegiatan bagi siswa selama mengikuti pendidian disekolah harus didasarkan pada :
Ø    Visi dan misi lembaga pendidikan (sekolah) yang bersangkutan
Ø    Minat dan bakat peserta didik
Ø    Sarana dan prasarana yang ada
Ø    Anggaran yang tersedia
Ø    Tenaga kependidikan yang ada

b. Kriteria Penerimaan Peserta Didik Baru
Ada tiga macam kriteria penerimaan peserta didik, Pertama, adalah kriteria acuan patokan ( standard criterian referenced), yaitu suatu penerimaan peserta didik yang didasarkan atas patokan – patokan yang telah ditentukan sebelumnya. Dalam hal ini, sekolah terlebih dahulu membuat patokan bagi calon peserta didik dengan kemampuan minimal setingkat dengan sekolah yang menerima peserta didik.
Sebagai konsekuensi dari penerimaan yang didasarkan atas kriteria, jika semua calon peserta didik  yang mengikuti seleksi memenuhi patokan minimal yang  ditentukan maka mereka harus diterima semua. Sebaliknya, jika calon peserta didik yang mendaftar kurang memenuhi patokan minimal yang akan ditentuka, peserta didik akan ditolak atau tidak diterima.
  Kedua, Kriteria acuan norma ( Norm criterian referenced), yaitu penerimaan calon peserta didik yang didasarkan atas keseluruhan prestasi calon peserta didik yang mengikuti seleksi. Dalam hal ini sekolah menetapkan kriteria penerimaan berdasarkan prestasi keseluruhan peserta didik. Keseluruhan prestasi peserta didik yang nilainya berada dan diatas rata-rata, digolongkan sebagai calon yang dapat diterima sebagai calon peserta didik. Sementara yang berada di bawah rata-rata termasuk peserta didik yang tidak diterima.
Ketiga, Kriteria yang didasarkan atas daya tampung sekolah, sekolah terlebih dahulu menentukan berapa jumlah daya tampungannya, atau berapa calon peserta didik baru yang akan diterima. Setelah sekolah menentukan, kemudian merangking prestasi siwa mulai dari yang berprestasi paling tinggi sampai dengan prestasi paling rendah. Penentuan peserta didik yang diterima dilakukan dengan cara mengurutkan dari atas kebawah, sampai daya tampung tersebut terpenuhi.
-                      Prosedur Penerimaan Peserta Didik Baru
Penerimaan peserta didik termasuk salah satu aktivitas penting dalam manajemen peserta didik. Sebab aktivitas penerimaan ini menentukan seberapa kualitas input yang dapat diterima oleh sekolah tersebut.
            Adapun prosedur penerimaan peserta didik baru adalah pembentukan panitia penerimaan peserta didik baru, rapat penentuan peserta didik baru, pembuatan, pesangan atau pengiriman pengumuman, pendaftaran peserta didik baru, seleksi, penentuan pesrta didik yang diterima, pengumuman peserta didik yang diterima dan regristasi preserta didik yang diterima.
-                      Pembentukan Panitia Penerimaan Peserta Didik Baru
Kegiatan pertama yang harus dilakukan oleh kepala sekolah dalam penerimaan peserta didik baru adalah pembentuka panitia. Panitia ini dibentuk dengan maksud agar secepat mungkin melaksanakan pekerjaannya. Panitia yang sudah terbentuk, umumnya diformalkan dengan menggunakan Surat Keputusan (SK) Kepala Sekolah.
            Adapun deskripsi panitia adalah sebagai berikut
1.                  Ketua Umum 2.  Ketua Pelaksana 3.  Sekretaris 4. Bendahara 5.  Pembantu umum 6. Seksi Kesekretariatan 7. Seksi Pengumuman / Publikasi 8. Seksi Pendaftaran 9. Seksi Pengawasan 10. Seksi Seleksi.
-                      Rapat Penerimaaan Peserta Didik Baru
Rapat penerimaan peserta didik dipimpin oleh wakil kepala sekolah urusan kesiswaan. Yang dibicarakan dalam rapat ini adalah seseluruan ketentuaan penerimaan peserta didik baru. Walaupun penerimaan peserta didik merupakan pekerjaan rutin yang dilakukan setiap tahun, tetapi ketentuan-ketentuan yang berkenaan dengan penerimaan harus senantiasa dibicarakan agar tidak dilupakan oleh mereka yang terlibat.
            Dalam rapat ini, keseluruhan anggota panitia dapat berbicara sesuai dengan kapasitas mereka masing-masing. Aktifitas-aktivitas yang akan dilakukan dibixcarakan setuntas mungkin sehingga setelah rapat selesai, seluruh anggota panitia tinggal menintak lanjuti saja. Apa yang sudah diputudskan dalam rapat hendaknya tidak dimentahkan, melainkan diikuti dengan langkah selanjutnya.
            Hasil rapat panitia penerimaan peserta didik baru tersebut, dicatat dalam buku notulen rapat . Buku notulen rapat merupakan buku catatan tentang rapat yang dapat dijadikan sebagai salah satu bahan untuk keputusan-keputusan sekkolah. Dalam rapat banyak sekali pikiran-pikiran dan gagasan cemerlang yang perlu didokumentasikan. Bahan untuk mendokumentasikannya melalui buku catatan rapat.
-                      Pembuatan, Pengiriman atau Pemasangan Pengumuman
Setelah rapat mengenai penerimaan peserta didik baru berhasil mengambil keputusan-keputusan penting, seksi pengumuman membuat pengumuman yang berisi hal-hal sebagai berikut: Gambar singkat mengenai sekolah, Persyaratan pendaftaran peserta didik baru, Cara pendaftaran, Waktu pendaftaran, Tempat pendaftaran, Berapa uang pendaftarannya, Waktu dan seleksi dilakukan (hari, tanggal, dan tempat), Kapan pengumuman hasil seleksi diumumkan.
-                      Pendaftaran Calon Peserta Didik Baru
Yang harus disediakan pada sat pendaftaran peserta didik baru adalah: Loket pendaftaran, loket informasi, dan formulir pendaftaran. Sedangkan yang harus diketahui oleh calon peserta adalah kapan formulir boleh diambil, bagaimana cara pengisian firmulir tersebut, dan kapan formulir yang sudah terisi dikembalikan.
-                      Seleksi Peserta Didik Baru
Seleksi peserta didik baru, dengan menggunakan nilai raport (jika menggunakan system PMDK) dan nilai ebtanas murni jika menggunakan system danem, juga menggunakan tes. Jika yang digunakan sebagai alat seleksi adalah tes, maka beberapa hal yang perlu diperhatikan adalah mengatur pengawas tes, dan peserta tes.
-                      Penentuan  Jumlah Peserta Didik yang diterima
Jumlah calon siswa yang akan diterima di suatu sekolah sangat bergantung pada jumlah kelas atau fasilitas tempat duduk yang tersedia, maksudnya, jumlah yang akan diterima di sekolah disesuaikan dengan fasilitas terutama jumlah gedung yang akan ditempati ketika siswa telah diterima di sekolah terrsebut.
-                      Pendaftaran Ulang
Calon peserta didik yang dinyatakan diterima harus mendaftar ulang dengan memenuhi persyaratandan kelengkapan yang diminta oleh sekolah. Sekolah harus menetapkan batas waktu pendaftaran ulang dimulai dan ditutup. Peserta didik yang mendaftar ulang dicatat dalam buku induk sekolah.
C. Orientasi Siswa Baru
Orientasi Siswa Baru adalah Kegiatan yang merupakan salah satu bagian dalam rangka proses penerimaan siswa baru. Istilah yang sering digunakan adalah MOS (Masa Orientasi Siswa Baru). Tujuannya yaitu Pengenalan bagi siwa baru mengenai keadaan – keadaan sekolah antara lain meliputi Tata tertib, kondisi siswa, serta pengenalan pelajaran yang akan dihadapi, dengan maksud agar siswa tidak mengalami kejanggalan dalam menempuh studi.
 D.  penempatan peserta didik
            sebelum peserta didik yang telah diterima dilembaga pendidikan (sekolah) mengiuti proses pembelajaran, telebih dahulu dikelompokan dalam kelompok belajarnya. Pengelompoan peserta didik yang dilaksanaan pada sekolah-sekolah sebagian besar didasarkan pada sistem kelas.
            Menurut William A jeager dalam mengelompokan peserta didik dapat didasarka pada :
Ø    Fungsi integrasi, yaitu pengelompokan yang didasarkan atas kesamaan-kesamaan yang ada pada peserta didik. Pengelompokan ini berdasarkan jenis kelamin, umur dan sebagainya. Pengelompokan fungsi ini menghasilkan pembelajaran yang bersifat klasikal.
Ø    Fungsi perbedaan, yaitu pengelompokan peserta didik yang didasarkan atas perbedaan-perbedaan yang ada dalam individu peserta didik, seperti minat bakat, kemampuan dan sebagainya. Pengelompoan berdasarkan fungsi ini menghasilkan pembelajaran yang bersifat individual.

f. pembinaan dan pengembangan peserta didik
            Langkah berikutnya dalam manajemen peserta didik adalah melakukan pembinaan dan pengembangan pada peserta didik. Pembinaan dan pengembangan peserta didik dilakukan sehingga anak mendapatkan bermacam-macam pengalaman belajar untuk bekal kehidupannya yang akan datang. Untuk mendapatkan pengetahuan atau pengalaman belajar ini , peserta didik harus melakukan bermacam-macam kegiatan. Lembaga pendidikan (sekolah) dalam pembinaan dan pengembangan peserta didik biasanya melakukan kegiatan yang disebut dengan kegiatan yang kurikuler dan kegiatan ekstra kurikuler.
            Kegiatan kurikuler adalah semua kegiatan yang telah ditentukan didalam kurikulum yang pelaksanaannya dilakukan pada jam-jam pelajaran. Kegiatan kurikuler dalam bentuk proses belajar mengajar dikelas dengan nama mata pelajaran atau bidang studi yang ada di sekolah.
            Dalam kegiatan pembinaan dan pengembangan inilah peserta didik diproses untuk menjadi manusia yang bisa diharapkan sesuai dengan tujuan pendidikan. Bakat, minat dan kemampuan peserta didik harus ditumbuh kembangkan secara optimal melalui kegiatan kurikuler dan estra kuriuler.
            Keberhasilan pembinaan dan pengembangan peserta didik diukur melaui proses yang dilakukan oleh lembaga pendidikan (oleh guru). Ukuran yang sering digunakan adalah naik kelas dan tidak naik kelas bagi peserta didik yang belum mencapai tingkat akhir serta lulus dan tidak lulus bagi perserta didik yang ada ditingkat akhir suatu lembaga pendidikan.

g. pencatatan dan pelaporan
            Kegiatan pencatatan dan pelaporan ini dimulai sejak peserta didik itu diterima disekolah tersebut sampai mereka tamat atau meninggalkan sekolah tersebut. Pencatatan tentang kondisi peserta didik perlu dilakukan agar pihak lembaga dapat memberikan pembimbingan yang optimal pada peserta didik.untuk melakukan pencatatan dan pelaporan diperlukan peralatan dan perlengkapan yang dapat mempermudah.
h. kelulusan dan alumni
            proses kelulusan adalah kegiatan paling akhir dari manajemen peserta didik.  Kelulusan adalah pernyataan dari lembaga pendidikan (sekolah) tentang telah diselesaikannya program pendidikan yang harus diikuti oleh peserta didik. Setelah peserta didik selesai mengikuti seluruh program di suatu lembaga pendidikan dan berhasil lulus dan ujian akhir, maka kepada peserta didik tersebut diberikan surat keterangan lulus atau sertifikat. Umumnya surat keterangan tersebut sering disebut ijazah atau surat tanda tamat belajar (STTB).
            Ketika peserta didik telah lulus, maka secara formal hubungan antara peserta didik dan lembaga selesai. Namun demikian, diharapkan hubungan antara alumni dan sekolah tetap terjalin. Dari hubungan sekolah dan alumni ini, lembaga pendidikan (sekolah) bisa memanfaatkan hasil-hasilnya. Lembaga pendidikan (sekolah) bisa menjaring informasi. Misalnya informasi tentang materi pelajaran mana yang sangat membantu untuk studi selanjutnya. Mungkin juga informasi tentang lapangan kerja yang bisa dijangkau bagi alumni lainnya.
            Hubungan antara sekolah dengan para alumni bisa dipelihara lewat pertemuan-pertemuan yang diadakan oleh para alumni, yang biasa disebut “reuni”. Bahkan saat ini setiap lembaga pendidikan (sekolah) ada organisasi alumninya. Misalnya IKA(ikatan alumni). Prestasi yang dicapai alumni dari lembaga pendidikan (sekolah) ini perlu didata dan dicatat oleh lembaga. Sebab data tersebut sangat berguna bagi lembaga dalam mempromosikan lembaga pendidikannya.

Layanan Khusus yang menunjang Manajemen Peserta Didik
a.                  Layanan Bimbingan dan Konseling
Bimbingan dan Konseling merupakan terjemahan dari ‘’guidance’’ dan ‘’Counseling’’ dalam bahasa inggris . Secara harfiyah, istilah ‘’guidance’’ dari akar kata ‘’guide’’ berarti 1.) Mengarahkan (to direct), 2.) Memandu (to pilot), 3.) Mengelola (to manage) dan 4.) Menyetir (to Steer). Banyak pengertian yang dikemukakan diantaranya adalah Sunaryo Kartadinata (1998: 3) mengartikan sebagai proses membantu individu untuk mencapai perkembangan optimal.’’ Sementara Rochman Natawidjaja (1987: 37) mengartikan bimbingan sebagai suatu proses pemberian bantuan kepada individu yang dilakukan secara berkesinambungan, supaya individu tersebut memahami dirinya  dan dapat bertindak secara wajar sesuai dengan tuntutan dan keadaan lingkungan sekolah, keluarga, masyarakat, dan kehidupan masyarakat pada umumnya.

b.                  Layanan Perpustakaan
            perpustakaan merupakan salah satu unit yang memberikan layanan kepada peserta didik, dengan  maksud membantu dan menunjang proses pembelajaran di sekolah, melayani informasi-informasi yang dibutuhkan serta memberikan layanan rekreatif melalui koleksi bahan pustaka.
            Perpustakaan sekolah merupakan perangkat kelengkapan pendidikan dalam mencapai tujuan pendidikan disekolah. Keberadaan perpustakaan disekolah sangatlah penting. Perpustakaan sekolah sering disebut sebagai jantungnya sekolah, karena yang menjadi denyut nadi proses pembelajaran disekolah adalah perpustakaan. Perpustakaan juga dipandang sebagai kunci bagi ilmu pengetahuan dan inti setiap proses pembelajaran disekolah.
c.                   Layanan Kantin atau Kafetaria
Kantin atau warung sekolah Sangat diperlukan adanya supaya makanan yang dibeli peserta didik trjamin kebersihannya dan cukup mengandung mengandung gizi. Tujuan adanya kantin adalah agar peserta didik tidak sembarangan membeli makanan di luar sekolah.
d.                  Layanan Kesehatan
Layanan kesehatan disekolah biasanya dibentuk sebuah wadah bernama Usaha Kesehatan Sekolah (UKS). Usaha Kegiatan Sekolah adalah usaha kesehatan masyarakat yang dijalankan disekolah.Sasaran utama UKS adalah untuk meningkatkan atau membina kesehatan murid dan lingkungan hidupnya.
e.                   Layanan Transportasi Sekolah
Saran Angkutan (Transportasi) bagi peserta didik merupakan salah satu penunjang untuk kelancaran Proses belajar mengajar. Para Peserta Didik akan merasa aman dan dapat masuk atau pulang sekolah dengan waktu yang tepat. Transportasi diperlukan terutama bagi peserta didik ditingkat prasekolah dan pendidikan dasar.
f.                   Layanan Asrama
Bagi peserta didik khususnya jenjang pendidikan menengah dan pendidikan tinggi, terutama bagi mereka yang jauh dari orang tua diperlukan adanya asrama. Selain bermanfaat untuk peserta didik dan petugas asrama.

2.4 Definisi Manajemen Tenaga pendidik dan Kependidikan
a. Definisi Manajemen
            Managemen yang dikembangkan dari kata to manage, yang artinya mengatur atau mengelola. Kata manage itu sendiri berasal dari italia maneggio yang diadopsi dari bahasa latin managiare, yang berasal dari kata manus  yang artinya tangan .
b. Definisi Tenaga pendidikan
            Menurut Undang-Undang No 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan Nasional pasal 1 ayat 5 dan 6 yang dimaksud dengan tenaga kependidikan adalah anggota masyarakat yang mengabdikan diri dan diangkat untuk menunjang penyelenggaraan pendidikan. Sedangkan pendidik adalah  tenaga kependidikan yang berkualifikasi sebagai guru, dosen, konselor, pamong belajar, widyaiswara, tutor, instruktur, fasilitator, atau sebutan lain serta berpartisipasi dalam menyelenggarakan pendidikan.
C. Definisi Manajemen Tenaga Pendidik dan kependidikan
            Dalam organisasi pendidikan tenaga pendidik dan kependidikan ini merupakan sumber daya manusia potensi yang turut berperan dalam mewujudkan tujuan pendidikan nasional.
            Menejemen tenaga pendidik dan kependidikan adalah aktivitas yang harus dilakukan mulai dari tenaga pendidik dan kependidikan itu masuk kedalam organisasi pendidikan sampai akhirnya berhenti melalui proses perencanaan SDM, perekrutan, seleksi, penempatan, pemberian kompensasi, penghargaan, pendidikan dan latuhan / pengembangan dan pemberhentian.
2.5 Tujuan Manajemen Tenaga pendidik dan Kependidikan
            Tujuan Manajemen Tenaga Pendidik dan Kependidikan mengarahkan pada pembangunan pendidikan yang bermutu, membentuk SDM yang handal, produktif, kreatif dan berprestasi. Di negara indonesia  ada salah satu Direktorat Tenaga Pendidik di bawah Dirjen Peningkatan Mutu Pendidik dan Kependidikan (PMPTK) yang memiliki wewenang untuk mengatur, mengeloal tenaga pendidik dan kependidikan.
            Berdasarkan (Permendiknas No. 8 Tahun 2005) TUGAS DITJEN PMPTK Direktorat Jendral Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan mempunyai tugas merumuskan serta melaksanakan kebijakan standarisasi teknis di bidang peningkatan mutu pendidik dan Tenaga kependidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan nonformal.
2.6  Tugas dan Fungsi Tenaga pendidik dan Kependidikan
            Berdasarkan Undang Undang no 20 tahun 2003 Pasal 39
1.)    Tenaga Kependidikan bertugas melaksanakan administrasi, pengelolaan, pengembangan, pengawasan, dan pelayanan teknis untuk menunjang proses pendidikan pada satuan pendidikan.
2.)    Pendidik merupakan tenaga profesional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan bimbingan dan pelatihan, serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, terutama bagi pendidik pada perguruan tunggi.
Secara khusus tugas dan fungsi tenaga pendidik (guru dan dosen) berdasarkan pada Undang Undang no 14 tahub 2007, yaitu sebagai agen pembelajaran untuk meningkatkan mutu pendidikan nasional, pengembang ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni serta mengabdi pada masyarakat. 
2.7 Aktivitas Manajemen Tenaga pendidik dan Kependidikan
1. Perencanaan
Perencanaan manajemen tenaga pendidik dan kependidikan adalah pengembangan dan strategi dan penyusunan tenaga pendidik dan kependidikan yang komprehensif guna memenuhi kebutuhan organisasi di masa depan. Perencanaan SDM  merupakan awal dari pelaksanaan fungsi manajemen SDM. Ada beberapa metode yang digunakan dalam merencanakan SDM antara lain :
a.                   Metode Tradisional
Metode ini biasanya disebut sebagai perencanaan tenaga kerja, hanya memperhatikan masalah jumlah tenaga kerja serta jenis dan tingkat keterampilan dalam organisasi. Model ini pada saat ini dianggap terlalu sempit karena hanya membahas perencanaan jumlah tenaga kerja dan perhatian tidak sesuai pada keterampilan, selain itu meningkatkan kesadaran untuk memperhatikan masalah – masalah yang bersifat kualitatif, seperti tentang prilaku pendidik serta budaya dan sistem organisasi. 


b.                  Metode Terintegrasi
Segala aspek yang penting dalam pembuatan dan pencapaian visi organisasi ataupun SDM turut diperhatikan. Dalam perencanaan ini segala perencanaan berpusat pada visi strategi. Visi tersebut dijadikan standar pencapaian.
c.                   Seleksi
Dalam proses seleksi pegawai perlu ditetapkan suatu dasar yang rasional dan seragam serta diterapkan secara tegas sehingga akan memberikan keyakinan kepada para pelamar, masyarakat, dan pegawai sekolah bahwa kemampuan merupakan faktor kunci yang menentukan diterima atau ditolaknya seorang calon.
2.                  Manajemen Kinerja
Manajemen Kinerja adalah suatu proses yang berlangsung terus menerus berkaitan dengan  fungsi-fungsi manajerial kinerja. Secara teknis program ini memang harus dimulai dengan meneapkan tujuan dan sasran yaitu ‘’ kinerja dalam bentuk apa dan bagaimana yang akan dicapai. Karena yang menjadi objek adalah kinerja manusia, maka bentuk yang paling umum tentunya adalah kinerja dalam bentuk’’produktivitas’’ sumber daya manusia.
3.                  Pemberian Kompensasi
Program kompensasi atau balas jasa umumnya bertujuan untuk kepentingan perusahaan, karyawan dan pemerintah. Supaya tujuan tercapai dan memberikan kepuasan bagi semua pihak hendaknya program pemberian kompensasi ini didasarkan pada prinsip adil dan wajar. 
4.                  Pengembangan Karier
Pengembangan karier adalah suatu kondisi yang menunjukan adanya peningkatan-peningkatan status seseorang dalam suatu organisasi dalam jalur karier yang telah ditetapkan dalam organisasi yang bersangkutan. 
5.                  Pemberhentian
Pemberhentian adalah fungsi operatif terakhir manajemen SDM. Fungsi pemberhentian harus mendapat perhatian serius dari pimpinan, pemberhentian didasarkan pada UU no 12 tahun 1964 KUHP, berkeprimanusiaan dan menghargai pengabdian yang diberikan kepada organisasi. Adapun alasan lasan pemberhentian adalah sebagai berikut :
·         Undang-Undang
·         Keinginan Perusahaan
·         Keinginan Karyawan
·         Pensiun
·         Kontrak Kerja Berakhir
·         Kesehatan Karyawan
·         Meninggal Dunia
·         Perusahaan dilikuidasi
Proses Pemberhentian
·         Musyawarah Karyawan dan Pimpinan
·         Musyawarah  pimpinan serikat buruh dengan pimpinan
·         Pemutusan berdasarkan Keputusan Pengadilan Negeri.







BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Manajemen Peserta Didik diartikan sebagai usaha pengaturan terhadap peserta didik mulai masuk sampai lulus sekolah. Tujuan manajemen peserta didik adalah mengatur kegiatan-kegiatan peserta didik agar kegiatan-kegiatan tersebut menunjang proses pembelajaran di lembaga pendidikan (sekolah). Ruang lingkup Peserta didik meliputi : Analisis kebutuhan peserta didik, Rekruitmen peserta didik, seleksi peserta didik, Orientasi, Penempatan peserta didik (Pembagian Kelas), pembinaan dan pengembangan peserta didik, Pencatatan dan pelaporan, Kelulusan dan Alumni. Adapun layanan khusus yang menunjang Manajemen Peserta didik adalah Layanan Bimbingan dan Konseling, Layanan perpustakaan, layanan kantin / kafetaria, layanan kesehatan, layanan transportasi sekolah, layanan asrama.
Manajemen tenaga pendidik dan kependidikan adalah aktivitas yang harus dilakukan mulai dari tenaga pendidik dan kependidikan itu masuk ke dalam organisasi pendidik sampai akhirnya  berhenti melalui proses perencanaan SDM, perekrutan, seleksi, penempatan, pemberian kompensasi, penghargaan pendidik atau latihan / pengembangan dan pemberhentian.











DAFTAR PUSTAKA
Idrus, ali. 2009 Manajemen pendidikan global (visi, aksi &adaptasi). GP press: Jakarta
Uno, B hamzah. 2007. Profesi kependidikan. problema, solusi dan reformasi pendidikan diindonesia.  PT bumi aksara: Jakarta
Saud, syaefudin, udin. 2009. Pengembangan profesi guru. CV. Alfabeta:  Bandung
Rizali, ahmad dkk. 2009 Dari guru konvensional menuju GURU PROFESIONAL. PT grasindo: jakarta
Rugaiyah, Sismiati dan atiek. 2011. Profesi kependidikan. Ghalia Indonesia: Bogor
Tim Dosen Administrasi pendidikan universitas pendidikan indonesia. .2009. MANAJEMEN PENDIDIKAN. Alfabeta: Bandung
  Rohani, Ahmad. 2010. PENGELOLAAN PENGAJARAN, sebuah pengantar menuju guru profesional. PT rineka cipta: Jakarta
Usman, user dan Mohammad. 1990. MENJADI GURU PROFESIONAL. PT Remaja Rosdakarya: Bandung









1 komentar: