Kamis, 10 Januari 2013

Pendidikan Seks buat Para siswa ??? (Perlukah)


Pendidikan menurut  Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah proses pengubahan sikap dan tata laku seseorang atau kelompok orang dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan pelatihan; sedang menurut UU SISDIKNAS No. 20 tahun 2003 : Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya dan masyarakat.
Dari pengertian diatas kita dapat mengetahui makna dan maksud dari pendidikan, yang mana untuk mendidik manusia agar dapat hidup lebih baik dan positif dengan sifat yang dewasa yang dapat membedakan mana yang benar dan salah.
Sementara Seks merupakan sifat naluri manusia dan dapat dikatakan suatu kebutuhan bagi manusia untuk menyalurkan hasrat birahinya, untuk mengendalikan seks ini maka dibutuhkan yang namanya pendidikan seks yang diperuntukkan untuk semua kalangan khususnya para kalangan remaja.
Jadi Pendidikan seks adalah upaya pengajaran dan penerapan tentang masalah-masalah seksual yang diberikan pada anak, dalam usaha menjaga anak dari kebiasaan yang tidak baik serta menutup segala kemungkinan kearah hubungan seksual yang terlarang (zina).
Untuk solusi bagaimana cara penerapan pendidikan seks ini di sekolah-sekolah, saya sebagai penulis lebih menggaris bawahi cara penerapannya tidak perlu dipisah dengan pelajaran –pelajaran yang sudah ada pada saat ini, sebut saja ada pelajaran Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris dengan bacaan materi ditiap BAB yang bisa di selipkan bacaan yang bersifat mendidik dari pendidikan seks ini, ada pula Pelajaran Biologi yang dapat dikatakan paling dekat dengan Pendidikan seks ini yang mana di Pelajaran biologi ini para peserta didik diberi materi tentang reproduksi dan bahaya dari kegiatan seks bebas, dan ada pula yang paling utama yaitu pelajaran Agama yang mana bisa dikaitkan dengan Qur’an dan  hadist untuk membangun ke-agungan akhlaq para peserta didik agar tidak melanggar aturan norma yang telah berlaku seperti seks bebas dan penyalah gunaan narkoba yang sudah sangat meraja lela pada saat ini.
Untuk jalannya proses Pendidikan Seks ini guru memang memerlukan keterampilan lebih dalam mengajar pelajaran ini dimana guru dituntut se-kreatif dan se-inovatif mungkin yang kemudian bisa membungkus materi pendidikan seks ini bisa aman untuk dicerna para peserta didik. Guru hanya menerangkan secara tersirat saja dan memberi gambaran sekilas tentang apa itu seks, dan dampak yang ditimbulkan dari perilaku seks bebas.
Guru tidaklah perlu menerangkan materi seks secara vulgar, karena akan berakibat berbahaya bagi para peserta didik yang pada awal pendidikan seks mempunyai tujuan untuk mengendalikan seks bebas yang semakin tidak terkendali di kalangan pelajar.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar