BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang Masalah
Keberhasilan dalam Penyelenggaraan lembaga pendidikan (sekolah) akan sangat
bergantung kepada Manajemen komponen-komponen
pendukung pelaksanaan kegiatan seperti kurikulum, peserta Didik,
Pembiayaan, Tenaga Pelaksana, dan sarana prasarana.
Komponen Peserta Didik Keberadaannya
sangat dibutuhkan, terlebih bahwa pelaksanaan kegiatan Pendidikan sekolah,
Peserta didik merupakan subyek sekaligus objek dalam proses transformasi ilmu
pengetahuan dan keterampilan-keterampilan
yang diperlukan. Oleh karena itu keberadaan peserta didik tidak hanya sekedar
memenuhi kebutuhan saja, akan tetapi harus merupakan bagian dari kemutuan dari lembagaan pendidikan (sekolah).
Artinya bahwa dibutuhkan Manajemen
Peserta didik yang bermutu bagi lembaga pendidik (sekolah) itu sendiri.
Sehingga peserta didik itu dapat tumbuh dan berkembang sesuai dengan potensi
fisik, kecerdasan intelektual, sosial, emosional, dan kejiwaan peserta didik.
Manajemen peserta didik berupaya mengisi kebutuhan akan layanan yang baik
tersebut, mulai dari peserta didik tersebut mendaftarkan diri ke sekolah sampai
peserta didik tersebut menyelesaikan studi disekolah tersebut.
Tenaga pendidik dan kependidikan dalam proses pendidikan memegang peranan
strategis terutama dalam upaya membentuk watak bangsa melalui pengembangan
kepribadian dan nilai-nilai yang diinginkan . Dipandang dari dimensi
pembelajaran, peranan pendidik (Guru, Dosen, Pamong, Pelajar, Instruktur,
Tutor, Widyaiswara) dalam masyarakat indonesia
tetap dominan sekalipun sekalipun teknologi yang dapat dimanfaatkan
dalam proses pembelajaran berkembang dengan cepat. Fungsi mereka tidak akan
bisa seluruhnya dihilangkan sebagai pendidik dan kependidikan (kepala sekolah,
pengawas, tenaga perpustakaan, tenaga administrasi) mereka bertugas
melaksanakan administrasi, pengelolaan, pengembangan, pengawasan, dan melayanan
tehnis untuk menunjang proses pendidikan pada satuan pendidikan.
Sehubungan dengan tuntutan ke arah profesionalisme tenaga pendidik dan
kependidikan, maka semakin dirasakannya desakan untuk peningkatan mutu
pendidikan pada setiap jenis dan jenjang pendidikan yang telah menjadi komitmen
pendidikan nasional.
1.2
Rumusan Masalah
1.
Apa Pengertian Manajemen Peserta Didik ?
2.
Apa Tujuan, Fungsi dan Prinsip Manajemen Peserta
Didik ?
3.
Bagaimana Ruang
lingkup manajemen peserta didik ?
4.
Apa Definisi Manajemen Tenaga pendidik dan
Kependidikan ?
5.
Apa Tujuan Manajemen Tenaga pendidik dan
Kependidikan ?
6.
Apa Tugas dan Fungsi Tenaga pendidik dan
Kependidikan ?
7.
Bagaimana Aktivitas Manajemen Tenaga pendidik dan
Kependidikan ?
1.3
Tujuan
1.
Untuk Mengetahui Pengertian Manajemen Peserta
Didik
2.
Untuk Mengetahui Tujuan, Fungsi dan Prinsip
Manajemen Peserta Didik
3.
Untuk Mengetahui Ruang lingkup
manajemen peserta didik
4.
Untuk Mengetahui Definisi Manajemen Tenaga
pendidik dan Kependidikan
5.
Untuk Mengetahui Tujuan Manajemen Tenaga pendidik
dan Kependidikan
6.
Untuk Mengetahui Tugas dan Fungsi Tenaga pendidik
dan Kependidikan
7.
Untuk Mengetahui Aktivitas Manajemen Tenaga
pendidik dan Kependidikan
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Manajemen Peserta Didik
Pengertian
Manajemen Peserta Didik
Merupakan penggabungan dari kata Manajemen dan Peserta Didik, Secara etimologis, menajemen
merupakan terjemahan dari management (bahasa inggris). Kata ini berasal dari bahasa latin,
perancis dan italia yaitu manus, mano, manage, menege dan meneggeiare
berarti melatih kuda agar dapat dapat melangkah dan menari seperti yang
dikehendaki pelatihnya. Terry (1953) mendefinisikan manajemen sebagai pencapai
tujuan yang telah ditentukan sebelumnya melalui usaha oranglain, menurut
pendapat lain manajemen adalah suatu proses yang dilakukan agar suatu usaha
dapat berjalan dengan baik memerlukan
perencanaan, pemikiran, pengarahan, dan peraturan serta mempergunakan atau
mengikut sertakan semua potensi yang
ada baik personal maupun material secara efektif dan efisien.
Peserta didik mempunyai sebutan yang berbeda-beda. Pada Taman kanak-kanak disebut
anak didik. Pada jenjang pendidikan menengah disebut siswa. Sedangkan pada
jenjang pendidikan tinggi disebut mahasiswa. Disamping itu ada sebutan lain
seperti :murid, pembelajar,
santri, trainee dsb.
Manajemen peserta didik atau (pupil Personnel
Administration) adalah layanan yang memusatkan perhatian pada pengaturan, pengawasan, dan layanan siswa di
kelas dan di luar kelas seperti : Pengenalan, pendaftaran, layanan individuan
seperti pengembangan
keseluruhan kemampuan, minat , kebutuhan sampai ia matang sekolah.
(Knezevich, 1961). Manajemen peserta didik juga diartikan sebagai usaha pengaturan
terhadap peserta didik masuk sekolah sampai mereka lulus sekolah.
2.2 Tujuan, Fungsi dan
Prinsip Manajemen Peserta Didik
Tujuan peserta
didik adalah mengatur kegiatan-kegiatan peserta didik agar kegiatan-kegiatan
tersebut menunjang proses pembelajaran di lembaga pendidikan (sekolah); lebih
lanjut, proses pembelajaran di lembaga tersebut (sekolah) daapat berjalan
lancar, tertib dan teratur sehingga dapat memberikan kontribusi bagi pencapaian
tujuan sekolah dan tujuan pendidikan.
Fungsi
manajemen peserta didik adalah sebagai wahana bagi peserta didik untuk
mengembangkan diri se-optimal mungkin, baik yang berkenaan dengan segi
individualitas, segi sosial, aspirasi, kebutuhan dan segi-segi potensi peserta
didik yang lainnya. Agar tujuan dan fungsi manajemen peserta didik dapat
tercapai, ada beberapa prinsip yang perlu diperhatikan dalam pelaksanaannya.
Prinsip-prinsip yang dimaksud adalah sebagai berikut.
1)
Dalam mengembangkan manajemen
kepeserta didikan, penyelenggara harus mengacu pada peraturan yang berlaku pada
saat program dilaksanakan.
2)
Manajemen peserta didik
dipandang sebagai bagian keseluruhan manajemen sekolah. Oleh karena itu harus
memiliki tujuan yang sama dan atau mendukung terhadap tujuan manajemen sekolah
secara keseluruhan.
3)
Segala bentuk kegiatan
manajemen peserta didik haruslah mengemban misi pendidikan dan dalam rangka
mendidik peserta didik.
4)
Kegiatan-kegiatan manajemen
peserta didik haruslah diupayakan untuk mempersatukan peserta yang mempunyai
keragaman latar belakang dan punya banyak perbedaan. Perbedaan-perbedaan yang
ada pada peserta didik tidak diarahkan bagi munculnya konflik diantara mereka
melainkan justru untuk mempersatukan, saling memahami dan saling menghargai.
Sehingga setiap peserta didik memilki wahana untuk berkembang secara optimal.
5)
Kegiatan manajemen peserta
didik haruslah dipandang sebagai upaya pengaturan terhadap pembimbingan peserta
didik.
6)
Kegiatan peserta didik
haruslah mendorong dan memacu kemandirian peserta didik. Prinsip kemandirian
juga akan bermanfaat tidak hanya ketika disekolah, melainkan juga ketika sudah
terjun ke masyaraat
7)
Kegiatan manajemen peserta
didik haruslah fungsional bagi kehidupan peserta didik, bai disekolah
lebih-lebih di masa depan.
2.3. Ruang lingkup manajemen peserta didik
Semua kegiatan disekolah pada
akhirnya ditujukan untuk membantu peserta didik mengembangkan dirinya. Upaya
itu akan optimal jika peserta didik itu secara sendiri berupaya aktif
mengembangkan diri sesuai dengan program-program yang dilakuan sekolah. Oleh
karena itu sangat penting untuk menciptakan kondisi agar peserta didik dapat
mengembangkan diri secara optimal. Sebagai pemimpin disekolah, kepala sekolah
memegang peran penting dalam
menciptakan kondisi tersebut.
Dengan demikian manajemen peserta
didik itu bukanlah dalam bentuk pencatatan data peserta didik saja, melainkan
meliputi aspek yang lebih luas yang secara operasional dapat digunakan untuk
membantu kelancaran upaya pertumbuhan dan perkembangan peserta didik melalui
proses pendidikan sekolah.
Ruang lingkup manajemen peserta
didik itu meliputi :
a. analisis
kebutuhan peserta didik
langah pertama dalam kegiatan manajemen
peserta didik adalah melakukan analisis kebutuhan yaitu penetapan siswa yang
dibutuhkan oleh lembaga pendidikan (sekolah). Kegiatan yang dilakukan dalam
langkah ini adalah :
1) merencanaan
jumlah peserta didik yang akan diterima.
Menentuka
jumlah peserta didik yang akan diterima perlu dilakukan sebuah lembaga
pendidikan, agar layanan terhadap peserta didik bisa dilakukan secara optimal.
Besarnya jumlah peserta didik yang akan diterima harus mempertimbangkan hal-hal
berikut :
Ø
Daya tampung kelas atau
jumlah kelas yang tersedia. Jumlah peserta didik dalam satu kelas (ukuran
kelas) berdasarkan kebijakan pemerintah berkisar
antara 40-45 orang. Sedangkan ukuran kelas yang ideal secara teoritik berjumlah
25-30 peserta didik per satu kelas.
Ø
Rasio murid dan guru. Yang
dimaksud rasio murid guru adalah perbandingan antara banyaknya peserta didik
dengan guru perfultimer. Secara ideal rasio murid guru adalah 1:30.
2) menyusun program kegiatan
kesiswaan
Penyusun program kegiatan bagi siswa
selama mengikuti pendidian disekolah harus didasarkan pada :
Ø
Visi dan misi lembaga
pendidikan (sekolah) yang bersangkutan
Ø
Minat dan bakat peserta
didik
Ø
Sarana dan prasarana yang
ada
Ø
Anggaran yang tersedia
Ø
Tenaga kependidikan yang
ada
b. Kriteria
Penerimaan Peserta Didik Baru
Ada tiga macam kriteria penerimaan peserta didik, Pertama,
adalah kriteria acuan patokan ( standard criterian referenced), yaitu
suatu penerimaan peserta didik yang didasarkan atas patokan – patokan yang
telah ditentukan sebelumnya. Dalam hal ini, sekolah terlebih dahulu membuat
patokan bagi calon peserta didik dengan kemampuan minimal setingkat dengan
sekolah yang menerima peserta didik.
Sebagai konsekuensi dari penerimaan yang didasarkan
atas kriteria, jika semua calon peserta didik
yang mengikuti seleksi memenuhi patokan minimal yang ditentukan maka mereka harus diterima semua.
Sebaliknya, jika calon peserta didik yang mendaftar kurang memenuhi patokan
minimal yang akan ditentuka, peserta didik akan ditolak atau tidak diterima.
Kedua,
Kriteria acuan norma ( Norm criterian referenced), yaitu penerimaan
calon peserta didik yang didasarkan atas keseluruhan prestasi calon peserta
didik yang mengikuti seleksi. Dalam hal ini sekolah menetapkan kriteria
penerimaan berdasarkan prestasi keseluruhan peserta didik. Keseluruhan prestasi
peserta didik yang nilainya berada dan diatas rata-rata, digolongkan sebagai
calon yang dapat diterima sebagai calon peserta didik. Sementara yang berada di
bawah rata-rata termasuk peserta didik yang tidak diterima.
Ketiga, Kriteria yang didasarkan atas
daya tampung sekolah, sekolah
terlebih dahulu menentukan berapa jumlah
daya tampungannya, atau berapa calon peserta didik baru yang akan diterima.
Setelah sekolah menentukan, kemudian merangking prestasi siwa mulai dari yang
berprestasi paling tinggi sampai dengan prestasi paling rendah. Penentuan
peserta didik yang diterima dilakukan dengan cara mengurutkan dari atas
kebawah, sampai daya tampung tersebut terpenuhi.
-
Prosedur Penerimaan Peserta Didik Baru
Penerimaan peserta didik termasuk salah satu aktivitas penting dalam manajemen
peserta didik. Sebab aktivitas penerimaan ini menentukan seberapa kualitas
input yang dapat diterima oleh sekolah tersebut.
Adapun prosedur
penerimaan peserta didik baru adalah pembentukan panitia penerimaan peserta
didik baru, rapat penentuan peserta didik baru, pembuatan, pesangan atau
pengiriman pengumuman, pendaftaran peserta didik baru, seleksi, penentuan
pesrta didik yang diterima, pengumuman peserta didik yang diterima dan
regristasi preserta didik yang diterima.
-
Pembentukan Panitia Penerimaan Peserta Didik Baru
Kegiatan pertama yang harus dilakukan oleh kepala
sekolah dalam penerimaan peserta didik baru adalah pembentuka panitia. Panitia
ini dibentuk dengan maksud agar secepat mungkin melaksanakan pekerjaannya.
Panitia yang sudah terbentuk, umumnya diformalkan dengan menggunakan Surat
Keputusan (SK) Kepala Sekolah.
Adapun
deskripsi panitia adalah sebagai berikut
1.
Ketua Umum 2. Ketua Pelaksana 3. Sekretaris 4. Bendahara 5. Pembantu umum 6. Seksi Kesekretariatan 7. Seksi
Pengumuman / Publikasi 8. Seksi Pendaftaran 9. Seksi Pengawasan 10. Seksi
Seleksi.
-
Rapat Penerimaaan Peserta Didik Baru
Rapat
penerimaan peserta didik dipimpin oleh wakil kepala sekolah urusan kesiswaan.
Yang dibicarakan dalam rapat ini adalah seseluruan ketentuaan penerimaan
peserta didik baru. Walaupun penerimaan peserta didik merupakan pekerjaan rutin
yang dilakukan setiap tahun, tetapi ketentuan-ketentuan yang berkenaan dengan
penerimaan harus senantiasa dibicarakan agar tidak dilupakan oleh mereka yang
terlibat.
Dalam rapat ini,
keseluruhan anggota panitia dapat berbicara sesuai dengan kapasitas mereka
masing-masing. Aktifitas-aktivitas yang akan dilakukan dibixcarakan setuntas
mungkin sehingga setelah rapat selesai, seluruh anggota panitia tinggal
menintak lanjuti saja. Apa yang sudah diputudskan dalam rapat hendaknya tidak
dimentahkan, melainkan diikuti dengan langkah selanjutnya.
Hasil rapat panitia
penerimaan peserta didik baru tersebut, dicatat dalam buku notulen rapat . Buku
notulen rapat merupakan buku catatan tentang rapat yang dapat dijadikan sebagai
salah satu bahan untuk keputusan-keputusan sekkolah. Dalam rapat banyak sekali
pikiran-pikiran dan gagasan cemerlang yang perlu didokumentasikan. Bahan untuk
mendokumentasikannya melalui buku catatan rapat.
-
Pembuatan, Pengiriman atau Pemasangan Pengumuman
Setelah rapat mengenai penerimaan peserta
didik baru berhasil mengambil keputusan-keputusan penting, seksi pengumuman
membuat pengumuman yang berisi hal-hal sebagai berikut: Gambar singkat mengenai sekolah, Persyaratan pendaftaran peserta didik baru, Cara pendaftaran, Waktu pendaftaran, Tempat pendaftaran, Berapa uang pendaftarannya, Waktu dan seleksi dilakukan (hari,
tanggal, dan tempat), Kapan
pengumuman hasil seleksi diumumkan.
-
Pendaftaran Calon Peserta Didik Baru
Yang harus disediakan pada sat pendaftaran peserta didik
baru adalah: Loket pendaftaran, loket informasi, dan formulir pendaftaran.
Sedangkan yang harus diketahui oleh calon peserta adalah kapan formulir boleh
diambil, bagaimana cara pengisian firmulir tersebut, dan kapan formulir yang
sudah terisi dikembalikan.
-
Seleksi Peserta Didik Baru
Seleksi peserta didik baru, dengan menggunakan nilai
raport (jika menggunakan system PMDK) dan nilai ebtanas murni jika menggunakan
system danem, juga menggunakan tes. Jika yang digunakan sebagai alat seleksi
adalah tes, maka beberapa hal yang perlu diperhatikan adalah mengatur pengawas
tes, dan peserta tes.
-
Penentuan Jumlah Peserta Didik yang diterima
Jumlah calon
siswa yang akan diterima di suatu sekolah sangat bergantung pada jumlah kelas
atau fasilitas tempat duduk yang tersedia, maksudnya, jumlah yang akan diterima
di sekolah disesuaikan dengan fasilitas terutama jumlah gedung yang akan
ditempati ketika siswa telah diterima di sekolah terrsebut.
-
Pendaftaran Ulang
Calon peserta didik yang dinyatakan diterima harus
mendaftar ulang dengan memenuhi persyaratandan kelengkapan yang diminta oleh
sekolah. Sekolah harus menetapkan batas waktu pendaftaran ulang dimulai dan
ditutup. Peserta didik yang mendaftar ulang dicatat dalam buku induk sekolah.
C. Orientasi
Siswa Baru
Orientasi Siswa Baru adalah Kegiatan yang merupakan
salah satu bagian dalam rangka proses penerimaan siswa baru. Istilah yang
sering digunakan adalah MOS (Masa Orientasi Siswa Baru). Tujuannya yaitu
Pengenalan bagi siwa baru mengenai keadaan – keadaan sekolah antara lain
meliputi Tata tertib, kondisi siswa, serta pengenalan pelajaran yang akan
dihadapi, dengan maksud agar siswa tidak mengalami kejanggalan dalam menempuh
studi.
D.
penempatan peserta didik
sebelum
peserta didik yang telah diterima dilembaga pendidikan (sekolah) mengiuti
proses pembelajaran, telebih dahulu dikelompokan dalam kelompok belajarnya. Pengelompoan peserta didik
yang dilaksanaan pada sekolah-sekolah sebagian besar didasarkan pada sistem
kelas.
Menurut
William A jeager dalam mengelompokan peserta didik dapat didasarka pada :
Ø
Fungsi integrasi, yaitu
pengelompokan yang didasarkan atas kesamaan-kesamaan yang ada pada peserta
didik. Pengelompokan ini berdasarkan jenis kelamin, umur dan sebagainya.
Pengelompokan fungsi ini menghasilkan pembelajaran yang bersifat klasikal.
Ø
Fungsi perbedaan, yaitu
pengelompokan peserta didik yang didasarkan atas perbedaan-perbedaan yang ada dalam individu peserta
didik, seperti minat bakat, kemampuan dan sebagainya. Pengelompoan berdasarkan
fungsi ini menghasilkan pembelajaran yang bersifat individual.
f. pembinaan
dan pengembangan peserta didik
Langkah berikutnya dalam
manajemen peserta didik adalah melakukan pembinaan dan pengembangan pada
peserta didik. Pembinaan dan pengembangan peserta didik dilakukan sehingga anak mendapatkan bermacam-macam pengalaman belajar
untuk bekal kehidupannya yang akan datang. Untuk mendapatkan pengetahuan atau pengalaman belajar ini , peserta
didik harus melakukan bermacam-macam kegiatan. Lembaga pendidikan (sekolah)
dalam pembinaan dan pengembangan peserta didik biasanya melakukan kegiatan
yang disebut dengan kegiatan yang kurikuler dan kegiatan ekstra kurikuler.
Kegiatan kurikuler adalah semua
kegiatan yang telah ditentukan didalam kurikulum yang pelaksanaannya dilakukan
pada jam-jam pelajaran. Kegiatan kurikuler dalam bentuk proses belajar mengajar
dikelas dengan nama mata pelajaran atau bidang studi yang ada di sekolah.
Dalam kegiatan pembinaan dan
pengembangan inilah peserta didik diproses untuk menjadi manusia yang bisa
diharapkan sesuai dengan tujuan pendidikan. Bakat, minat dan kemampuan peserta
didik harus ditumbuh kembangkan
secara optimal melalui kegiatan kurikuler dan
estra kuriuler.
Keberhasilan pembinaan dan
pengembangan peserta didik diukur melaui proses yang dilakukan oleh lembaga
pendidikan (oleh guru). Ukuran
yang sering digunakan adalah naik kelas dan tidak naik kelas bagi peserta didik yang belum mencapai tingkat akhir
serta lulus dan tidak lulus bagi perserta didik yang ada ditingkat akhir suatu
lembaga pendidikan.
g. pencatatan
dan pelaporan
Kegiatan pencatatan dan pelaporan ini dimulai
sejak peserta didik itu diterima disekolah tersebut sampai mereka tamat atau meninggalkan sekolah
tersebut. Pencatatan tentang kondisi peserta didik perlu dilakukan agar pihak
lembaga dapat memberikan
pembimbingan yang optimal pada peserta
didik.untuk melakukan
pencatatan dan pelaporan diperlukan peralatan dan perlengkapan yang dapat
mempermudah.
h. kelulusan
dan alumni
proses kelulusan adalah kegiatan
paling akhir dari manajemen peserta didik.
Kelulusan adalah pernyataan dari lembaga pendidikan (sekolah) tentang
telah diselesaikannya program pendidikan yang harus diikuti oleh peserta didik.
Setelah peserta didik selesai mengikuti seluruh program di suatu lembaga
pendidikan dan berhasil lulus
dan ujian akhir, maka kepada peserta didik tersebut diberikan surat keterangan lulus atau sertifikat.
Umumnya surat keterangan tersebut sering disebut ijazah atau surat tanda tamat
belajar (STTB).
Ketika peserta didik telah lulus,
maka secara formal hubungan antara peserta didik dan lembaga selesai. Namun
demikian, diharapkan hubungan antara alumni dan sekolah tetap terjalin. Dari
hubungan sekolah dan alumni ini, lembaga pendidikan (sekolah) bisa memanfaatkan
hasil-hasilnya. Lembaga pendidikan (sekolah) bisa menjaring informasi. Misalnya
informasi tentang materi pelajaran mana yang sangat membantu untuk studi
selanjutnya. Mungkin juga informasi tentang lapangan kerja yang bisa dijangkau
bagi alumni lainnya.
Hubungan antara sekolah dengan para
alumni bisa dipelihara lewat pertemuan-pertemuan yang diadakan oleh para
alumni, yang biasa disebut “reuni”. Bahkan saat ini setiap lembaga pendidikan
(sekolah) ada organisasi alumninya. Misalnya IKA(ikatan alumni). Prestasi yang
dicapai alumni dari lembaga pendidikan (sekolah) ini perlu didata dan dicatat
oleh lembaga. Sebab data tersebut sangat berguna bagi lembaga dalam
mempromosikan lembaga pendidikannya.
Layanan Khusus yang menunjang Manajemen
Peserta Didik
a.
Layanan Bimbingan dan Konseling
Bimbingan
dan Konseling merupakan terjemahan dari ‘’guidance’’ dan ‘’Counseling’’
dalam bahasa inggris . Secara harfiyah, istilah ‘’guidance’’ dari akar
kata ‘’guide’’ berarti 1.) Mengarahkan (to direct), 2.) Memandu (to
pilot), 3.) Mengelola (to manage) dan 4.) Menyetir (to Steer).
Banyak pengertian yang dikemukakan diantaranya adalah Sunaryo Kartadinata
(1998: 3) mengartikan sebagai proses membantu individu untuk mencapai
perkembangan optimal.’’ Sementara Rochman Natawidjaja (1987: 37) mengartikan
bimbingan sebagai suatu proses pemberian bantuan kepada individu yang dilakukan
secara berkesinambungan, supaya individu tersebut memahami dirinya dan dapat bertindak secara wajar sesuai
dengan tuntutan dan keadaan lingkungan sekolah, keluarga, masyarakat, dan
kehidupan masyarakat pada umumnya.
b.
Layanan Perpustakaan
perpustakaan merupakan salah
satu unit yang memberikan layanan kepada peserta didik, dengan maksud membantu dan menunjang proses pembelajaran di sekolah, melayani
informasi-informasi yang dibutuhkan serta memberikan layanan rekreatif melalui koleksi bahan pustaka.
Perpustakaan sekolah merupakan
perangkat kelengkapan pendidikan dalam mencapai tujuan pendidikan disekolah.
Keberadaan perpustakaan disekolah sangatlah penting. Perpustakaan sekolah
sering disebut sebagai jantungnya sekolah, karena yang menjadi denyut nadi
proses pembelajaran disekolah adalah perpustakaan. Perpustakaan juga dipandang
sebagai kunci bagi ilmu pengetahuan dan inti setiap proses pembelajaran
disekolah.
c.
Layanan Kantin atau Kafetaria
Kantin atau
warung sekolah Sangat diperlukan adanya supaya makanan yang dibeli peserta
didik trjamin kebersihannya dan cukup mengandung mengandung gizi. Tujuan adanya
kantin adalah agar peserta didik tidak sembarangan membeli makanan di luar
sekolah.
d.
Layanan Kesehatan
Layanan
kesehatan disekolah biasanya dibentuk sebuah wadah bernama Usaha Kesehatan
Sekolah (UKS). Usaha Kegiatan Sekolah adalah usaha kesehatan masyarakat yang
dijalankan disekolah.Sasaran utama UKS adalah untuk meningkatkan atau membina
kesehatan murid dan lingkungan hidupnya.
e.
Layanan Transportasi Sekolah
Saran
Angkutan (Transportasi) bagi peserta didik merupakan salah satu penunjang untuk
kelancaran Proses belajar mengajar. Para Peserta Didik akan merasa aman dan
dapat masuk atau pulang sekolah dengan waktu yang tepat. Transportasi diperlukan
terutama bagi peserta didik ditingkat prasekolah dan pendidikan dasar.
f.
Layanan Asrama
Bagi peserta
didik khususnya jenjang pendidikan menengah dan pendidikan tinggi, terutama
bagi mereka yang jauh dari orang tua diperlukan adanya asrama. Selain bermanfaat
untuk peserta didik dan petugas asrama.
2.4
Definisi Manajemen Tenaga pendidik dan Kependidikan
a. Definisi Manajemen
Managemen
yang dikembangkan dari kata to manage, yang artinya mengatur atau mengelola.
Kata manage itu sendiri berasal dari italia maneggio yang diadopsi dari bahasa
latin managiare, yang berasal dari kata manus
yang artinya tangan .
b. Definisi Tenaga pendidikan
Menurut
Undang-Undang No 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan Nasional pasal 1 ayat
5 dan 6 yang dimaksud dengan tenaga kependidikan adalah anggota masyarakat yang
mengabdikan diri dan diangkat untuk menunjang penyelenggaraan pendidikan.
Sedangkan pendidik adalah tenaga
kependidikan yang berkualifikasi sebagai guru, dosen, konselor, pamong belajar,
widyaiswara, tutor, instruktur, fasilitator, atau sebutan lain serta
berpartisipasi dalam menyelenggarakan pendidikan.
C. Definisi Manajemen Tenaga Pendidik dan
kependidikan
Dalam
organisasi pendidikan tenaga pendidik dan kependidikan ini merupakan sumber
daya manusia potensi yang turut berperan dalam mewujudkan tujuan pendidikan
nasional.
Menejemen
tenaga pendidik dan kependidikan adalah aktivitas yang harus dilakukan mulai
dari tenaga pendidik dan kependidikan itu masuk kedalam organisasi pendidikan
sampai akhirnya berhenti melalui proses perencanaan SDM, perekrutan, seleksi,
penempatan, pemberian kompensasi, penghargaan, pendidikan dan latuhan /
pengembangan dan pemberhentian.
2.5 Tujuan Manajemen Tenaga pendidik dan
Kependidikan
Tujuan Manajemen Tenaga Pendidik dan
Kependidikan mengarahkan pada pembangunan pendidikan yang bermutu, membentuk
SDM yang handal, produktif, kreatif dan berprestasi. Di negara indonesia ada salah satu Direktorat Tenaga Pendidik di
bawah Dirjen Peningkatan Mutu Pendidik dan Kependidikan (PMPTK) yang memiliki
wewenang untuk mengatur, mengeloal tenaga pendidik dan kependidikan.
Berdasarkan
(Permendiknas No. 8 Tahun 2005) TUGAS DITJEN PMPTK Direktorat Jendral
Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan mempunyai tugas merumuskan
serta melaksanakan kebijakan standarisasi teknis di bidang peningkatan mutu
pendidik dan Tenaga kependidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan
menengah, dan pendidikan nonformal.
2.6 Tugas dan Fungsi Tenaga pendidik
dan Kependidikan
Berdasarkan Undang Undang no 20 tahun 2003
Pasal 39
1.) Tenaga Kependidikan
bertugas melaksanakan administrasi, pengelolaan, pengembangan, pengawasan, dan
pelayanan teknis untuk menunjang proses pendidikan pada satuan pendidikan.
2.) Pendidik merupakan
tenaga profesional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses
pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan bimbingan dan pelatihan,
serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, terutama bagi
pendidik pada perguruan tunggi.
Secara khusus tugas dan fungsi tenaga
pendidik (guru dan dosen) berdasarkan pada Undang Undang no 14 tahub 2007,
yaitu sebagai agen pembelajaran untuk meningkatkan mutu pendidikan nasional,
pengembang ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni serta mengabdi pada
masyarakat.
2.7 Aktivitas Manajemen Tenaga pendidik dan
Kependidikan
1. Perencanaan
Perencanaan manajemen tenaga pendidik dan
kependidikan adalah pengembangan dan strategi dan penyusunan tenaga pendidik dan
kependidikan yang komprehensif guna memenuhi kebutuhan organisasi di masa
depan. Perencanaan SDM merupakan awal
dari pelaksanaan fungsi manajemen SDM. Ada beberapa metode yang digunakan dalam
merencanakan SDM antara lain :
a.
Metode Tradisional
Metode ini biasanya disebut sebagai
perencanaan tenaga kerja, hanya memperhatikan masalah jumlah tenaga kerja serta
jenis dan tingkat keterampilan dalam organisasi. Model ini pada saat ini
dianggap terlalu sempit karena hanya membahas perencanaan jumlah tenaga kerja
dan perhatian tidak sesuai pada keterampilan, selain itu meningkatkan kesadaran
untuk memperhatikan masalah – masalah yang bersifat kualitatif, seperti tentang
prilaku pendidik serta budaya dan sistem organisasi.
b.
Metode Terintegrasi
Segala aspek yang penting dalam pembuatan dan
pencapaian visi organisasi ataupun SDM turut diperhatikan. Dalam perencanaan
ini segala perencanaan berpusat pada visi strategi. Visi tersebut dijadikan
standar pencapaian.
c.
Seleksi
Dalam proses seleksi pegawai perlu
ditetapkan suatu dasar yang rasional dan seragam serta diterapkan secara tegas
sehingga akan memberikan keyakinan kepada para pelamar, masyarakat, dan pegawai
sekolah bahwa kemampuan merupakan faktor kunci yang menentukan diterima atau
ditolaknya seorang calon.
2.
Manajemen Kinerja
Manajemen Kinerja adalah suatu proses yang
berlangsung terus menerus berkaitan dengan
fungsi-fungsi manajerial kinerja. Secara teknis program ini memang harus
dimulai dengan meneapkan tujuan dan sasran yaitu ‘’ kinerja dalam bentuk apa
dan bagaimana yang akan dicapai. Karena yang menjadi objek adalah kinerja
manusia, maka bentuk yang paling umum tentunya adalah kinerja dalam
bentuk’’produktivitas’’ sumber daya manusia.
3.
Pemberian Kompensasi
Program kompensasi atau balas jasa umumnya
bertujuan untuk kepentingan perusahaan, karyawan dan pemerintah. Supaya tujuan
tercapai dan memberikan kepuasan bagi semua pihak hendaknya program pemberian
kompensasi ini didasarkan pada prinsip adil dan wajar.
4.
Pengembangan Karier
Pengembangan karier adalah suatu kondisi
yang menunjukan adanya peningkatan-peningkatan status seseorang dalam suatu
organisasi dalam jalur karier yang telah ditetapkan dalam organisasi yang
bersangkutan.
5.
Pemberhentian
Pemberhentian adalah fungsi operatif
terakhir manajemen SDM. Fungsi pemberhentian harus mendapat perhatian serius
dari pimpinan, pemberhentian didasarkan pada UU no 12 tahun 1964 KUHP,
berkeprimanusiaan dan menghargai pengabdian yang diberikan kepada organisasi.
Adapun alasan lasan pemberhentian adalah sebagai berikut :
·
Undang-Undang
·
Keinginan Perusahaan
·
Keinginan Karyawan
·
Pensiun
·
Kontrak Kerja Berakhir
·
Kesehatan Karyawan
·
Meninggal Dunia
·
Perusahaan dilikuidasi
Proses Pemberhentian
·
Musyawarah Karyawan dan Pimpinan
·
Musyawarah
pimpinan serikat buruh dengan pimpinan
·
Pemutusan berdasarkan Keputusan Pengadilan Negeri.
BAB
III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Manajemen Peserta Didik diartikan sebagai usaha
pengaturan terhadap peserta didik mulai masuk sampai lulus sekolah. Tujuan
manajemen peserta didik adalah mengatur kegiatan-kegiatan peserta didik agar
kegiatan-kegiatan tersebut menunjang proses pembelajaran di lembaga pendidikan
(sekolah). Ruang lingkup Peserta didik meliputi : Analisis kebutuhan peserta
didik, Rekruitmen peserta didik, seleksi peserta didik, Orientasi, Penempatan
peserta didik (Pembagian Kelas), pembinaan dan pengembangan peserta didik, Pencatatan
dan pelaporan, Kelulusan dan Alumni. Adapun layanan khusus yang menunjang
Manajemen Peserta didik adalah Layanan Bimbingan dan Konseling, Layanan
perpustakaan, layanan kantin / kafetaria, layanan kesehatan, layanan
transportasi sekolah, layanan asrama.
Manajemen
tenaga pendidik dan kependidikan adalah aktivitas yang harus dilakukan mulai
dari tenaga pendidik dan kependidikan itu masuk ke dalam organisasi pendidik
sampai akhirnya berhenti melalui proses
perencanaan SDM, perekrutan, seleksi, penempatan, pemberian kompensasi,
penghargaan pendidik atau latihan / pengembangan dan pemberhentian.
DAFTAR PUSTAKA
Idrus, ali. 2009
Manajemen pendidikan global (visi, aksi &adaptasi). GP press:
Jakarta
Uno, B hamzah. 2007. Profesi
kependidikan. problema, solusi dan reformasi pendidikan diindonesia. PT bumi aksara: Jakarta
Saud, syaefudin, udin. 2009.
Pengembangan profesi guru. CV. Alfabeta:
Bandung
Rizali, ahmad dkk. 2009 Dari
guru konvensional menuju GURU PROFESIONAL. PT grasindo: jakarta
Rugaiyah, Sismiati dan
atiek. 2011. Profesi kependidikan. Ghalia Indonesia: Bogor
Tim Dosen Administrasi
pendidikan universitas pendidikan indonesia. .2009. MANAJEMEN PENDIDIKAN. Alfabeta:
Bandung
Rohani, Ahmad. 2010. PENGELOLAAN
PENGAJARAN, sebuah pengantar menuju guru profesional. PT rineka cipta:
Jakarta
Usman, user dan Mohammad. 1990.
MENJADI GURU PROFESIONAL. PT Remaja Rosdakarya: Bandung
ok,, terima kasih ya,, blognya sedikit membantu..hehehe
BalasHapus