Pendidikan menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah proses
pengubahan sikap dan tata laku seseorang atau kelompok orang dalam usaha
mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan pelatihan; sedang menurut UU
SISDIKNAS No. 20 tahun 2003 : Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk
mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara
aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual
keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta
keterampilan yang diperlukan dirinya dan masyarakat.
Dari
pengertian diatas kita dapat mengetahui makna dan maksud dari pendidikan, yang
mana untuk mendidik manusia agar dapat hidup lebih baik dan positif dengan
sifat yang dewasa yang dapat membedakan mana yang benar dan salah.
Sementara
Seks merupakan sifat naluri manusia dan dapat dikatakan suatu kebutuhan bagi
manusia untuk menyalurkan hasrat birahinya, untuk mengendalikan seks ini maka
dibutuhkan yang namanya pendidikan seks yang diperuntukkan untuk semua kalangan
khususnya para kalangan remaja.
Jadi Pendidikan seks adalah upaya
pengajaran dan penerapan tentang masalah-masalah seksual yang diberikan pada
anak, dalam usaha menjaga anak dari kebiasaan yang tidak baik serta menutup
segala kemungkinan kearah hubungan seksual yang terlarang (zina).
Untuk
solusi bagaimana cara penerapan pendidikan seks ini di sekolah-sekolah, saya
sebagai penulis lebih menggaris bawahi cara penerapannya tidak perlu dipisah
dengan pelajaran –pelajaran yang sudah ada pada saat ini, sebut saja ada
pelajaran Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris dengan bacaan materi ditiap BAB
yang bisa di selipkan bacaan yang bersifat mendidik dari pendidikan seks ini,
ada pula Pelajaran Biologi yang dapat dikatakan paling dekat dengan Pendidikan
seks ini yang mana di Pelajaran biologi ini para peserta didik diberi materi
tentang reproduksi dan bahaya dari kegiatan seks bebas, dan ada pula yang
paling utama yaitu pelajaran Agama yang mana bisa dikaitkan dengan Qur’an
dan hadist untuk membangun ke-agungan
akhlaq para peserta didik agar tidak melanggar aturan norma yang telah berlaku
seperti seks bebas dan penyalah gunaan narkoba yang sudah sangat meraja lela
pada saat ini.
Untuk
jalannya proses Pendidikan Seks ini guru memang memerlukan keterampilan lebih
dalam mengajar pelajaran ini dimana guru dituntut se-kreatif dan se-inovatif
mungkin yang kemudian bisa membungkus materi pendidikan seks ini bisa aman
untuk dicerna para peserta didik. Guru hanya menerangkan secara tersirat saja
dan memberi gambaran sekilas tentang apa itu seks, dan dampak yang ditimbulkan
dari perilaku seks bebas.
Guru
tidaklah perlu menerangkan materi seks secara vulgar, karena akan berakibat
berbahaya bagi para peserta didik yang pada awal pendidikan seks mempunyai
tujuan untuk mengendalikan seks bebas yang semakin tidak terkendali di kalangan
pelajar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar