Walaupun termasuk salah satu tindakan ‘ilegal’ yang menjurus kriminal,
namun ‘mendowload’ sepertinya memang sudah menjadi budaya di bera
teknologi informasi seperti sekarang ini. (apalagi buat kalagan mahasiswa yang kantong pas-pasan mending buat makan dari pada ke bioskop/nyewa DVD hhh)
yukk cekidot, berikut tabelnya :....
Minggu, 30 Desember 2012
Sabtu, 29 Desember 2012
Bahaya Tidur Dengan TV Menyala atau Sambil Mendengarkan Musik
Kebiasaan tidur sambil mendengarkan musik, atau menonton televisi sampai
tertidur, atau membiarkan lampu di ruangan menyala terang, memang sulit
dihilangkan dan menurut sebagian orang kondisi seperti itu membuat
mereka menjadi lebih cepat tertidur.
Tetapi pada kenyataannya setelah terbangun mereka merasa lebih tegang (stress). Bahkan ada yang merasa seperti tidak tidur semalaman.
Penjelasannya :
Pada saat kita tidur sebetulnya otak tidak pernah tidur. Otak selalu menjalankan aktivitasnya walaupun tidak sesibuk seperti di saat bangun, yaitu menjalankan sistem metabolisme tubuh.
Pada malam hari, seiring menurunnya aktivitas tubuh, ritme gelombang otak pun mengalami penurunan. Namun apabila kita tidur sambil mendengarkan musik, televisi dalam keadaan hidup atau lampu ruangan sedang menyala terang, maka gelombang suara atau cahaya yang dipancarkan oleh peralatan tersebut tetap diterima oleh indera pendengaran dan penglihatan kita.
Gelombang suara diterima oleh alat pendengaran di dalam telinga dan gelombang cahaya tetap dapat menembus kelopak mata dan diterima oleh retina dan lensa mata. Gelombang-gelombang tersebut akan diteruskan ke otak kita. Otak yang harusnya beristirahat akan kembali terangsang untuk bekerja dan mengolah informasi yang masuk.
Apabila hal ini berlangsung sepanjang malam, berarti kita hanya tidur menurut tubuh luar, tetapi tidak menurut otak. Otak akan terus bekerja mengolah informasi yang masuk tersebut. Jadi jangan biarkan otak Anda kelelahan karena harus tetap bekerja pada malam hari, sedangkan di siang hari otak juga akan diperas oleh kegiatan rutin kita.
#beritaunik.com
Tetapi pada kenyataannya setelah terbangun mereka merasa lebih tegang (stress). Bahkan ada yang merasa seperti tidak tidur semalaman.
Penjelasannya :
Pada saat kita tidur sebetulnya otak tidak pernah tidur. Otak selalu menjalankan aktivitasnya walaupun tidak sesibuk seperti di saat bangun, yaitu menjalankan sistem metabolisme tubuh.
Pada malam hari, seiring menurunnya aktivitas tubuh, ritme gelombang otak pun mengalami penurunan. Namun apabila kita tidur sambil mendengarkan musik, televisi dalam keadaan hidup atau lampu ruangan sedang menyala terang, maka gelombang suara atau cahaya yang dipancarkan oleh peralatan tersebut tetap diterima oleh indera pendengaran dan penglihatan kita.
Gelombang suara diterima oleh alat pendengaran di dalam telinga dan gelombang cahaya tetap dapat menembus kelopak mata dan diterima oleh retina dan lensa mata. Gelombang-gelombang tersebut akan diteruskan ke otak kita. Otak yang harusnya beristirahat akan kembali terangsang untuk bekerja dan mengolah informasi yang masuk.
Apabila hal ini berlangsung sepanjang malam, berarti kita hanya tidur menurut tubuh luar, tetapi tidak menurut otak. Otak akan terus bekerja mengolah informasi yang masuk tersebut. Jadi jangan biarkan otak Anda kelelahan karena harus tetap bekerja pada malam hari, sedangkan di siang hari otak juga akan diperas oleh kegiatan rutin kita.
#beritaunik.com
Kamis, 27 Desember 2012
Kamis, 20 Desember 2012
yang mau beasiswa DataPrint
yang mau bantu-bantu orang tua ... nih saya kasih refferensi jalan klik disini ya
ente tapi juga harus usaha bikin essay sesuai tema yang di tentuk'in ... wes langsung aja CEkidott
ente tapi juga harus usaha bikin essay sesuai tema yang di tentuk'in ... wes langsung aja CEkidott
Rabu, 19 Desember 2012
LAPORAN SEJARAH PENDIDIKAN ISLAM TENTANG KURIKULUM SEKOLAH
KATA
PENGANTAR
Puji syukur atas kehadirat Allah SWT yang
telah memberikan hidayah dan inayah-Nya bagi penulis
melalui ilmu-Nya Yang Maha Luas dan Tak Terkira sehingga penulis bisa sedikit
menuliskan setetes dari lautan ilmu-Nya kedalam sebuah laporan
hasil observasi di MI Miftahul Huda Kepanjen Malang yang sederhana ini.
Shalawat serta salam penulis tujukan kepada suri teladan
penulis, Nabi Muhammad SAW beserta seluruh pengikutnya
hingga akhir zaman.
Dalam kesempatan kali ini penulis berterima kasih kepada Ibu
Hj. Rahmawati Baharuddin, M.A selaku dosen mata kuliah Sejarah
Pendidikan Islam, Bapak
H. Abu Hanifah, S.Ag Selaku Kepala
Sekolah, dan ibu Hj.
Khoridatul Baya, S.pd selaku wali kelas 1 yang telah
membantu mengarahkan dan memberi motivasi kepada penulis. penulis sangat
menyadari bahwa penulisan laporan observasi ini masih jauh dari kesempurnaan,
sehingga kritik dan saran yang dapat
membangun
semangat sangat penulis harapkan, agar dapat berbuat lebih baik lagi dimasa
yang akan datang.
Penyusun sadar laporan hasil observasi ini belum sempurna,
sebagaimana kata pepatah “Tidak Ada Gading yang Tak Retak”. Akhirnya, penulis berharap laporan hasil observasi ini bisa menjadi
kontributif yang positif yang tidak ada hentinya. Tak
henti untuk terus dikoreksi, tak henti untuk melahirkan berbagai motivasi dan
inovasi serta tak henti untuk memberikan inspirasi kepada orang
lain dan bisa memberikan kontribusi yang jauh lebih baik
dari penulis. Amiin.
Malang, Desember 2012
Penyusun,
BAB I
1. LatarBelakangMasalah
Kita semua
menyadari bahwa ada satu hal di dunia ini yang tidak pernah berubah yaitu
perubahan itu sendiri. Perubahan-perubahan yang berlangsung begitu cepat
menuntut kita untuk dapat mengikuti dan menyesuaikan dengan perubahan itu. Oleh
karena itu, jika kita tidak ingin ketinggalan dengan bangsa-bangsa lain maka
pendidikan mutlak kita butuhkan untuk mengembangkan potensi anak di dalam
negeri yang berperan sebagai aset negara yakni melalui Pengembangan Kurikulum.
Sesuai dengan
Undang-Undang Dasar pasal 31 ayat 3 tentang Sistem Pendidikan Nasional,
pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional
yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka
mencerdaskan kehidupan bangsa yang diatur dengan undang-undang. Tujuan di atas
dapat dicapai salah satunya dengan mengembangkan dan meningkatkan mutu serta
daya saing dalam pembelajaran di sekolah-sekolah. Oleh karena itu kegiatan
pembelajaran bagi guru-guru di sekolah yang di lakukan harus selalu mengacu
pada tujuan undang-undang dengan memperhatikan karakteristik siswa sebagai
penerus bangsa.
2. RumusanMasalah
Hasil observasi
terhadap Pengembangan
Kurikulum di MI Miftahul Huda yang sudah mulai berkembang. Namun karena
berbagai keterbatasan yang ada pada Sekolah tersebut maka kami sebagai penulis
hanya akan membahas dengan kesesuaian keadaan di Lapangan.
Masalah diatas
menurut peneliti akan dapat di jawab melalui pemecahan dua sub masalah di bawah
ini, yaitu:
1.
Bagaimana
pengembangan kurikulum di MI Miftahul Huda?
2.
Bagaimana upaya
meningkatkan kualitas siswa dengan pengembangan Kurikulum di MI Miftahul Huda?
3. TujuanPenelitian
Tujuan umum
penelitian tentang pembelajaran di sekolah ini adalah untuk mengetahui pengembangan kurikulum dan cara
meningkatkan prestasi belajar siswa melalui pengembangank urikulum di MI Miftahul Huda kepanjen Malang .
4.
Manfaat
Penelitian
1.
Mengetahui perkembangan
kurikulum di MI Miftahul Huda
2.
Mengetahui cara meningkatkan kualitas
belajar siswa dengan pengembangan kurikulum.
BAB II
1.
Pemaparan
Data Mentah hasil Penelitian
A.
Profil
Madrasah:
1.
Nama Madrasah : MI MIFTAHUL HUDA
2.
Tahun Berdiri : 1989
3.
No. Statistik Madrasah : 111235070114
4.
Akriditasi Madrasah : Terakreditasi B (3
Maret 2006)
5.
Alamat Lengkap Madrasah : Jl. Pesantren III No.06
6.
Desa/Kecamatan : Mojosari /
Kepanjen
7.
Kab/Kota : Malang
8.
Provinsi : Jawa
Timur
9.
No. Telp :
0341-392967
10. NPWP Madrasah :
00.565.397.7-654.000
11. Nama Kepala Madrasah :
H. Abu Hanifah,S.Ag
12. No. Telp/Hp :
0341-5468666
13. Nama Yayasan :
Miftahul Huda
14. Alamat Yayasan :
Jl. Pesantren III No.06
15. No. Akta Pendirian Yayasan :
-
16. Kepemilikan Tanah :
Milik Sendiri
17. Status tanah :
Wakaf
18. Luas tanah :
7730 m2
19. Status Bangunan :
Milik Sendiri
20.
Luas Bangunan : 343 m2
21.
Visi
"Unggul dalam prestasi,
terintegrasi dalam kemampuan, berlandaskan iman dan taqwa”
22. Misi
· Meningkatkan Prestasi Akademis dan Non Akademis
Mengembangkan KTSP Berdeversifikasi Dengan Berorientasi Pada Peningkatan
Pelayanan Kepada Siswa Sesuai Dengan Potensi Perkembangan, Kebutuhan, dan
Kepentingan Siswa, serta Tuntutan Masyarakat.
· Menciptakan Kader Bangsa yang Cerdas, Cakap,
Terampil dan Kreatif.
· Melaksanakan Pembelajaran dan Bimbingan secara
Efektif,
· Mengembangkan Kemampuan Dasar Intelektual dengan
Pola dan Sistem Pendidikan Islami.
· Menanamkan Nilai-nilai Budi Pekerti yang Luhur,
Disiplin dan taat Beribadah.
· Mengoptimalkan Kegiatan Pengembangan diri Tenega
Pendidik dan Tenaga Kependidikan
· Meningkatkan Kwalitas dan Kwantitas Sarana dan
Prasarana Sesuai dengan Kebutuhan
· Menjalin Kerja Sama dengan Komite Sekolah untuk
Penggalangan Pembiayaan Sekolah
· Menciptakan Lingkungan Sekolah yang Bersih, Sehat
dan Berkesinambungan Menuju Wiyata
Mandala.
· Mengoptimalkan Pengamalan Ajaran Agama Menuju Anak
Sholeh Secara Ketat dan
Berkesinambungan.
MI Miftahul Huda berdiri pada 1989 yang dibawah
naungan yayasan Miftahul Huda adapun sekarang kepala sekolah MI Miftahul Huda
yaitu H.
Abu Hanifah,S.Ag beliau menjabat sejak tahun 2009 didalam pembelajaran di MI
Miftahul huda berdasarkan kurikulum KTSP yang mana sudah dilaksanakan sejak
tahun 2010,
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan
mengenai tujuan, misi dan bahan pelajaran
serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan
pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan di MI Miftahul Huda Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)
adalah kurikulum operasional yang disusun dan dilaksanakan oleh MI Miftahul
Huda. Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) terdiri atas tujuan pendidikan MI struktur
dan muatan kurikulum, kalender
pendidikan, silabus dan RPP.
Prinsip-prinsip
pengembangan KTSP berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan dan
kepentingan peserta didik dengan linkungannya; beragam dan terpadu; tanggap
terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, tekhnologi dan seni; relevan dengan
kebutuhan kehidupan; menyeluruh dan berkesinambungan; belajar sepanjang hayat;
seimbang antara kepentingan nasional dengan daerah, dengan harapan bahwa
peserta didik memiliki potensi sentral untuk mengembangkan kompetensinya agar
mejadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, terampil,
dan berbudi pekerti yang luhur. Untuk mendukung pencapaian tujuan tersebut
pengembangan kompetensi peserta didik disesuaikan dengan potensi, perkembangan,
kebutuhan, dan kepentingan peserta didik serta tuntutan lingkungan.
Dalam penyusunan KTSP menggunakan
panduan KTSP yang disusun pada Standar Isi (SI) dan Standar Kompetesi Lulusan
(SKL) yang telah ditetapkan oleh pemerintah untuk menjamin pencapaian tujuan
pendidikan nasional, penyusunan KTSP berpedoman pada penduan yang disusun oleh
Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) dan ketentuan lain yang menyangkut
kurikulum dalam UU 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan PP 19/2005
tentang Standar
Nasional Pendidikan.
Ø Landasan/
Dasar Hukum
1. Undang-undang nomor 20 tahun 2003 tentang
Sistem Pendidikan Nasional (SPN)
2. Peratuan Pemerintah nomor 19 tahun 2005
tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP)
3. Permen Diknas nomor 22 tahun 2006 tentang
Standar Isi
4. Permen Diknas nomor 23 tahun 2006 Standar
Kompentensi Lulusan
5. Permen Diknas nomor 24 tahun 2006 tentang
Pelaksanaan Permen nomor 22 dan 23 tahun 2006
6. Permen Diknas nomor 20 tahun 2007 tentang
Standar Penilaian
7. Permen Diknas nomor 41 tahun 2007 tentang
Standar Proses
8. Permenag nomor 2 tahun 2008 tentang Standar
Isi
SK Gubernur Propinsi Jawa Timur nomor 188/188/13/2005 tentang Kurikulum Mata pelajaran Bahasa Daerah untuk jenjang
pendidikan SD/SDLB/MI dan SMP/SMPLB/MTs Negeri/Swasta Propinsi Jawa Timur
Ø Tujuan
Pengembangan Kurikulum KTSP
Tujuan Pengembangan Kurikulum Madrasah...ini untuk
memberikan acuan kepada kepala madrasah, guru, dan tenaga kependidikan lainnya
yang ada di madrasah dalam megembangkan program-program yang dilaksanakan
madrasah.
Selain itu, KTSP ini disusun
antara lain agar dapat memberi kesempatan peserta didik untuk :
a)
belajar untuk beriman dan
bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,
b)
belajar untuk memahami dan
menghayati,
c)
belajar untuk mampu
melaksanakan dan berbuat secara efektif,
d)
belajar untuk hidup bersama
dan berguna untuk orang lain, dan
e)
belajar untuk membangun dan
menemukan jati diri melalui proses belajar yang aktif, kreatif, efektif dan
menyenangkan.
Hal yang tak kalah penting, melalui KTSP ini, madrasah
dapat melaksanakan program
pendidikannya sesuai dengan karakteristik,
potensi, dan
kebutuhan peserta
didik. Untuk
itu, dalam
pengembangannya, penyusunan KTSP melibatkan seluruh
warga madrasah dengan
berkoordinasi kepada pemangku kepentingan di lingkungan sekitar madrasah
Penyusunan
KTSP sangat diperlukan untuk mengakomodasi semua potensi yang ada di daerah dan
nasional untuk meningkatkan kualitas satuan pendidikan dalam bidang akademis
maupun non akademis, memelihara budaya daerah, mengikuti perkembangan iptek
yang dilandasi iman dan taqwa.
Undang
Undang Republik Indonesia, Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan
Nasional dan Peraturan Pemerintah RI No. 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional
Pendidikan, mengamanatkan setiap satuan pendidikan untuk membuat KTSP sebagai
pengembangan kurikulum yang akan dilaksanakan pada Tingkat Satuan Pendidikan yang
bersangkutan, Peratuan Mendiknas No.22 tahun 2006 tentang standar isi, dan
Permen Diknas No. 23 tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan (SKL)
Selain
itu penyusunan KTSP mengakomodasi MBS yang sudah mulai dilaksanakan sejak
berlakunya otonomi daerah. Sehingga dengan penyusunan KTSP memungkinkan
penyesuaian program pendidikan dengan kebutuhan antara potensi di daerah dan
potensi nasional.
Pendidikan
nasional berfungsi mengembankan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban
bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan
untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi menusia yang beriman dan
bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap,
kreatif, mandiri, dapat mengikuti perkembangan iptek dan menjadi warga Negara
yang baik dan demokratis, serta bertanggung jawab. Fungsi dan tujuan pendidikan
nasional tersebut selalu menjadi arah kebijakan MI dalam program pengembangan
sekolah.
Selain menggunakan mata pelajaran umum yakni sebagai
mana mestinya seperti mata pelajaran di SD di MI miftahul Huda juga menambah
mata pelajaran MULOK (Muatan Lokal) yakni ASWAJA, Bahasa Arab, Bahasa Inggris,
dan Bahasa Daerah.
Adapun proses belajar mengajar
pada setiap harinya yakni terinci sebagai berikut :
Proses
belajar mengajar pada hari Senin-Kamis, Sabtu
06-30 – 07.30
07.30 – 10.00
10.00 – 10.30
10.30 – 12.30
|
Sholat Dhuha
Proses Belajar Mengajar
Istirahat
Proses Belajar Mengajar
|
Proses
belajar mengajar pada hari Jum’at
06-30 – 07.30
07.30 – 10.00
|
Upacara
Proses Belajar Mengajar
|
Sedang
untuk pengembangan kurikulum di bidang Ekstrakulikuler MI Miftahul Huda lebih
mengembangkan dibidang keagamaan yakni Seni Banjari dan Seni Beladiri Pagar
Nusa.
BAB III
1.
Pembahasan dan Analisis
Kurikulum
adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan
pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan
pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu (UU Sisdiknas nomor 20
tahun 2003)
Prinsip
– prinsip pengembangan KTSP yang di gunakan MI Miftahul Huda berpusat pada
potensi perkembangan kebutuhan dan kepentingan peserta didik dengan
lingkungannya, beragam dan terpadu tanggap terhadap perkembangan ilmu
pengetahuan, teknologi dan sen, relevan dengan kebutuhan kehidupan, menyeluruh
dan berkesinambungan, belajar sepanjang hayat, seimbang antara kepentingan
nasional dengan daerah, dengan harapan bahwa peserta didik memiliki potensi
sentral untuk mengembangkan kompetensinya agar menjadi manusia yang beriman dan
bertaqwwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, terampil, dan berbudi pekerti yang luhur.
Pada intinya, peserta didik diharapkan dapat berguna untuk dirinya sendiri dan
orang lain.
Bicara
tentang kurikulum, kurikulum pendidikan nasional dari tahun ke tahun selalu
mengalami perubahan, berawal dari kurikulum 1994, kurikulum KBK, hingga
sekarang kurikulum KTSP.
MI
Miftahul Huda sudah dua tahun terakhir ini menggunakan kurikulum KTSP yang mana
mempunyai prinsip – prinsip yang berpusat pada potensi, perkembangan kebutuhan
dan kepentingan peserta didik dengan lingkungannya, yang pada intinya untuk
mengembangkan kompetensinya agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa
kepada Allah, terampil, dan berbudi.
Dibandingkan
dengan tahun – tahun sebelumnya, MI Miftahul Huda memakai kurikulum KBK yang
mana dalam cara pembelajaran, prndidik sebagai fasilitator, sedangkan kurikulum
KTSP lebih mengedepankan peserta sebagai sumber ilmu itu sendiri serta selalu
memanfaatkan lingkungan yang ada sebagai media praktek dalam pembelajaran.
Conton didalam pelajaran mata pelajaran fiqih, anak dituntut untuk langsung
praktik shalat, itu pun suda ter implikasi di dalm kegiatan rutinan setiap hari
yaitu shalat Duha berjamaah serta mengaji bersama setiap harinya mulai pukul
06.30 sampai 07.30. disini pendidik tidak hanya berpusat kepada metode ceramah
yang memungkinkan peserta didik bosan, mengantuk dan sebagainya. Didalam proses
belajar mengajar pula MI Miftahul Huda menambah mata pelajaran yang mana
meliputi Aswaja, Bahasa Arab, Bahasa Inggris serta Bahasa Daerah. Dari sini
dapat kita lihat bahwa para pendidik mulai memmberikan fasilitas kepada peserta
didik untuk mengembangkan potensinya.
MI
Miftahul Huda sudah mulai mengembangkan potensi peserta didik. Kurikulum
disusun untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional dengan memperhatikan tahun
perkembangan siswa dan kesesuaiannya dengan lingkungan, kebutuhan pembangunan
nasional, perkembangan ilmu pengetahuann dan teknologi serta kesenian.
Dari
pengembangan kurikulum KTSP MI Mifthul Huda mengembangkan potensi siswa dengan
mengadakan ekstrkulikuler yaitu Banjari dan Pagar Nusa, dua ekstra ini
dikembangkan oleh MI Miftahul Huda guna menggali bakat dan minat peserta didik,
sayangnya dalam pengembangannya tidak pula dikembangkan ekstra yang lain,
contoh, Pramuka dan PMR, ironis memang tetapi kita lihat konteksnya sekarang
memang tidak memungkinkan apabila di perbanyak lagi ekstrakurikuler karena
mengingat waktu dan kesibukan peserta didik merka tidak hanya sekolah di
lembaga formal tetapi merekapun memiliki kegiatan lain, karena kebanyakan dari
mereka juga ada di dalam pondok, jadi pendidik pun sudah berusaha semaksimal
mungkin untuk semua itu.
BAB IV
1. Kesimpulan
1. Peralihan kurikulum KBK yang hanya berpusat
kepada pendidik sebagai fasilitator menjadi kurikulum KTSP yang mana siswa
dituntut untuk aktif dan
lebih mengedepankan peserta sebagai sumber ilmu itu sendiri serta selalu
memanfaatkan lingkungan yang ada sebagai media praktek dalam pembelajara. Sangat membantu didalam proses
belajar mengajar di MI Miftahul Huda karena dari situ peserta didik akan lebih
faham tertanam nilai-nilai yang ada didalam suatu pembelajaran
2. Adapun
banyak cara yang dikembangkan oleh pendidik didalm menjalankan kurikulum KTSP
ini, Conton
didalam pelajaran mata pelajaran fiqih, anak dituntut untuk langsung praktik
shalat, itu pun suda ter implikasi di dalm kegiatan rutinan setiap hari yaitu
shalat Duha berjamaah serta mengaji bersama setiap harinya mulai pukul 06.30
sampai 07.30. disini pendidik tidak hanya berpusat kepada metode ceramah yang
memungkinkan peserta didik bosan, mengantuk dan sebagainya. Serta pendidik
mengembangkan ekstrakulikuler seperti banjari dan Pagar Nusa yang mana dari
situ MI Miftahul Huda mendapatkan banya prestasi dari berbagai lomba yang di
adakan di lingkungan sekitar. Jadi dapat kita lihat dari pengembangan ini bahwa
kurikulum KTSP membawa berkah tersendiri kepada MI Miftahul Hudda.
2.
Saran
Sekolah MI Miftahul huda jika ingin menjadi sekolah yang
lebih unggul alangkah lebih baik jika pihak didalamnya lebih menyadari
pentingnya suatu kurikulum yang memang kurikulum tersebut jiwa dan karakter
suatu sekolah, mengimbangkan antara pendidikan umum nasional dengan ciri khas
suatu madrasah tersebut, kami berharap kepada MI Miftahul Huda serta pihak yang
ada di dalamnya selalu lebih mengembangkan diri mereka untuk selalu menggali
kreatifitas serta potensi peserta didik.
Langganan:
Postingan (Atom)